Ilustrasi CPNS. Foto: poskotanews
Home News Daftar 10 Instansi Masih Sepi Pelamar CPNS 2021
News

Daftar 10 Instansi Masih Sepi Pelamar CPNS 2021

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 masih dibuka hingga 21 Juli. Pelamar pun mulai mendaftarkan diri.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat per 4 Juli 2021 pukul 10.00 WIB ada 1.740.267 orang yang membuat akun di situs SSCASN. Dalam sehari, tercatat 46.854 orang membuat akun.

BKN mendapati masih ada beberapa instansi yang sepi peminat. Terutama untuk formasi di instansi pemerintah daerah.

Sementara instansi yang ramai diincar pelamar kebanyakan terdiri dari kementerian dan lembaga yang berada di lingkup pemerintah pusat.

Mengutip akun Facebook resmi BKN pada Selasa (6/7/2021), berikut daftar instansi paling sepi peminat pada CPNS 2021:

  1. Pemerintah Kota Baubau: 1 pelamar
    2. Pemerintah Kab. Minahasa: 4 pelamar
    3. Pemerintah Kab. Minahasa Selatan: 7 pelamar
    4. Pemerintah Kab. Buru Selatan: 12 pelamar
    5. Pemerintah Kab. Malinau: 13 pelamar
    6. Pemerintah Kab. Halmahera Barat: 20 pelamar
    7. Pemerintah Kab. Takalar: 23 pelamar
    8. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara: 41 pelamar
    9. Pemerintah Kota Gorontalo: 49 pelamar
    10. Pemerintah Kab. Aceh Selatan: 51 pelamar

Berikut daftar instansi yang paling ramai peminat pada CPNS 2021:
1. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional: 251.322 pelamar
2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 135.596 pelamar
3. Kementerian Perhubungan: 80.466 pelamar
4. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 42.287 pelamar
5. Kejaksaan Agung: 41.379 pelamar
6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: 36.761 pelamar
7. Badan Intelijen Negara: 22.652 pelamar
8. Mahkamah Agung RI: 20.031 pelamar
9. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta: 18.484 pelamar
10. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 17.695 pelamar.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version