Home Headline Dahlan Tangkis Interupsi 2 Anggota Dewan Saat Pelantikan Gubernur Aceh
HeadlineNewsPolitik

Dahlan Tangkis Interupsi 2 Anggota Dewan Saat Pelantikan Gubernur Aceh

Share
Usai Dilantik, Nova Masih Dihantui Hak Angket
Mendagri melantik Nova Iriansyah sebagai gubernur Aceh definitif di gedung DPRA. Doc Humas
Share

– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin menangkis atau menolak interupsi yang dilakukan dua anggota dewan dalam rapat paripurna pelantikan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh di gedung DPR setempat, Kamis (5/11/2020).

Kedua anggota dewan yang ditangkas Dahlan adalah Martini dari Fraksi Partai Aceh dan Ridwan Abubakar alias Nek Tu dari Fraksi PKB-PDA. Interupsi tersebut dilakukan saat Dahlan mempersilakan pembacaan doa pada penutupan acara.

“Interupsi pimpinan,” kata Martini.

Interupsi tersebut kemudian ditolak oleh Dahlan. Ia meminta kepada Martini agar melakukan interupsi pada kesempatan-kesempatan lainnya pada paripurna DPR Aceh.

“Saya memohon agar interupsi ini disimpan dan disampaikan dalam kesempatan dan pertemuan lainnya,” jelas Dahlan.

“Bacut sagai pimpinan (sedikit saja pimpinan),” sahut Martini menanggapi.

Beberapa saat kemudian, giliran Nek Tu yang melakukan interupsi. Tetapi, hal ini kembali ditolak oleh Dahlan. Ia juga memohon kepada Nek Tu tak menyampaikan interupsi dalam sidang paripurna pelantikan tersebut.

“Nyo penteng (ini penting) pimpinan, mohon pimpinan,” kata Nek Tu.

Dahlan tetap menolak interupsi Nek Tu. Ia justru mempersilahan pembaca doa untuk naik ke atas podium untuk membacakan doa pertanda acara akan selesai. “Pembacaan doa kami persilakan,” ucap Dahlan.

Diberitakan sebelumnya, Nova Iriansyah resmi menjadi Gubernur Aceh setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian atas Nama Presiden Republik Indonesia dalam rapat paripurna DPRA di gedung DPR setempat, Kamis (5/11/2020).

Sebelum dilantik, Sekretaris DPRA Suhaimi terlebih dahulu membaca surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang penunjukan Nova Iriansyah, sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022.

“Pada hari ini, Kamis 5 November 2020, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Ir Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh,” kata Tito dalam pelantikan tersebut.

Tito berharap Nova Iriansyah dapat menjalankan tugas sebagai gubernur Aceh sebaik mungkin. “Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tugas yang diberitakan,” tambah mantan Kapolri itu. []

Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineSepakbola

1,8 juta orang berpesta di Madrid, rayakan Spanyol Juara Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Hingar bingar di Kota Madrid, Spanyol, Senin 20 Juli 2026....

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

Exit mobile version