Home News Dalam sepekan, BC Banda Aceh sita 31.164 batang rokok ilegal
News

Dalam sepekan, BC Banda Aceh sita 31.164 batang rokok ilegal

Share
Dalam sepekan, BC Banda Aceh sita 31.164 batang rokok ilegal
Kepala Bea Cukai Banda Aceh, Dede Mulyana bersama yang lainnya saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Senin (29/4/2024). FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah
Share

POPULARITAS.COM – Dalam waktu sepekan, Bea Cukai (BC) Banda Aceh telah menyita sebanyak 31.164 batang rokok ilegal. Penyitaan tersebut berlangsung pada 18-25 April 2024.

Kepala BC Banda Aceh Dede Mulyana dalam keterangan persnya, Senin (29/4/2024) mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 19 ribu batang merupakan sitaan dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM). “Total rokok ilegal yang disita jika dinilai ditaksir capai Rp67 juta dengan potensi kerugian negara Rp46 juta,” terangnya.

Rokok ilegal yang disita dari Bandara SIM kebanyakan dititip lewat jasa penitipan. Rokok-rokok itu hendak dikirimkan ke sejumlah wilayah, seperti Bandung, Depok, Jawa Barat, Maros dan Sulawesi Selatan lewat kargo pesawat.

Sementara, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banda Aceh, Abraham Tarigan menyebut, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa paket rokok ilegal itu berasal dari Lhokseumawe.

Pihak Bea Cukai Banda Aceh juga telah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Lhokseumawe guna pengusutan lebih lanjut.

“Asalnya dari Lhokseumawe, bukan Banda Aceh. Jadi barang buktinya masih diteliti dan untuk tersangkanya masih dalam pendalaman lebih lanjut,” kata pria yang dipanggil Bram ini.

Selain itu, Eksekutif GM PT Angkasa Pura II Bandara SIM, Darmadi mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mengirimkan barang terlarang melalui bandara. “Kita akan melakukan penindakan, kita bersama Bea Cukai termasuk Imigrasi dan pihak Karantina selalu bersinergi dan berkolaborasi untuk hal ini,” katanya.

Share
Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version