Home News Danpuspom TNI : Empat prajurit ditahan dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS
News

Danpuspom TNI : Empat prajurit ditahan dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS

Share
Share

POPULARITAS.COM – Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan, saat ini, pihaknya telah menahan empat prajurit yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivitas KontraS, Andrie Yunus.

Hal tersebut ia sampaikan saat gelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). “Empat orang kita tahan, masing-masing NDP, SL, BWH, dan ES,” katanya.

Lebih lanjut, kata Yusri lagi, pihaknya terus mendalami motif para pelaku. Untuk sementara, keempatnya ditahan dan dijerat dengan pasal 467 KUHP dengan ancaman pidana 4-7 tahun penjara.

Saat ini, penahanan para pelaku dilakukan di Pomdam Jaya dengan tingkat status super security maximum, tandasnya.

Selaini itu juga, Puspom TNI telah mengajukan surat ke RSCM untuk permohonan visum et repertum, demikian Yusri.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version