Home News Dari pada Kebijakan Antigen, DPRA Sarankan Perketat Perbatasan
NewsParlementaria DPR Aceh

Dari pada Kebijakan Antigen, DPRA Sarankan Perketat Perbatasan

Share
WHO Sediakan 120 Juta Tes Cepat Covid-19 untuk Negara Miskin
Seorang petugas kesehatan yang mengenakan alat pelindung diri (APD) mengambil sampel usap dari seorang pekerja migran untuk tes antigen cepat di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di New Delhi, India, (19/9/2020). ANTARA/REUTERS/Adnan Abidi/aa.
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Komisi V DPRA, dr Purnama Setia Budi, Sp.OG menyarankan agar pemerintah dan stakeholder lainnya di Aceh untuk memperketat perbatasan daripada melakukan tes antigen terhadap masyarakat.

“Sebaiknya yang harus dilakukan di perbatasan Aceh-Sumut. Daerah perbatasan seperti Tamiang, Singkil, Subulusaalam dan Kutacane ini yang harus diperketat,” kata Purnama Setia Budi saat dikonfirmasi popularitas.com, Minggu (2/5/2021).

Data dihimpun popularitas.com, kasus Covid-19 di Aceh bertambah 68 orang pada Minggu (2/5/2021). Sehingga secara akumulatifnya menjadi 11.237 orang.

Pasien Covid-19 yang sembuh bertambah 53 orang. Kasus meninggal dunia juga bertambah tujuh orang lagi. Sementara itu, jumlah kasus aktif yang masih dirawat di rumah sakit atau isolasi sebanyak 9.770 orang.

Menurut Purnama Setia Budi, meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Tanah Rencong karena masyarakat sudah tidak lagi mematuhi protokol kesehatan atau 3M.

“Kasus Covid-19 meningkat juga di mana masyarakat sudah tidak mematuhi prokes 3M, sebaiknya ini yang terus diinformasikan dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Purnama Setia Budi.

Dalam kesempatan itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mengaku bukan tak setuju dengan adanya tes antigen terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan antar kabupaten/kota dalam provinsi.

“Antigen kalau disediakan oleh pemerintah secara gratis lebih bagus, asal jangan memperberat masyarakat,” tutur Purnama Setia Budi.

Sebelumnya, dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, Direktorat Lalu-lintas Polda Aceh mewajibkan setiap penumpang angkutan umum dan pribadi antar kabupaten/kota di Tanah Rencong untuk membawa surat keterangan tes antigen.

Beberapa jam kemudian, kebijakan tersebut dicabut setelah mendapat protes dari berbagai kalangan di Aceh.

“Tidak perlu bawa surat (antigen), namun tetap akan dicek kesehatan saat tiba di tempat tujuan,” kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, Minggu (2/5/2021) malam.

Dicky menjelaskan, para penumpang yang akan mudik antar kabupaten/kota tetap akan diperiksa antigen di terminal keberangkatan. Pemeriksaan dilakukan secara gratis dan acak.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, nanti pengecekan tes antigen karena akan diberikan secara gratis. Besok malam Dirlantas Polda Aceh dan Dishub Provinsi Aceh akan meninjau langsung cek antigen di terminal Luengbata,” ujarnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version