Home Headline Darmili Mantan Bupati Simeulue Resmi Ditahan Kejati Aceh
HeadlineNews

Darmili Mantan Bupati Simeulue Resmi Ditahan Kejati Aceh

Share
Darmili di tahan Kajati
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi menahan mantan Bupati Simeulue, Darmili atas kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) tahun 2002-2012. Sebelum ditahan, Darmili sempat diperiksa penyidik dan menjalani pemeriksaan kesehatan, Senin 29 Juli 2019.

“Beliau menghadiri pemanggilan penyidik sekitar jam 11 tadi ke kantor,” sebut Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Munawal.

Munawal mengatakan, mantan bupati Simeulue itu beberapa hari lalu sempat tidak datang saat dipanggil penyidik.

BACA: Kantongi Izin Penahanan, Kejati Aceh Kembali Panggil Darmili Terkait PDKS

Secara aturan, terang Munawal, jika tiga kali tidak menghadiri pemanggilan dapat dilakukan upaya paksa.

“Kalau penyidiknya ragu juga dapat ditahan. Apalagi berkas sudah selesai tahap satu,” kata Munawal.

Darmili saat ini tercatat sebagai anggota DPRK Simeulue. Resmi ditahan, kini Darmili terpaksa mendekam di rumah Tahanan Negara (Rutan) Kajhu, Aceh Besar.

Darmili berstatus tersangka atas dugaan korupsi penyertaan modal pada PDKS sejak 2002 hingga 2012 sebesar Rp227 miliar. Kerugian negera diperkirakan mencapai Rp51 miliar.

BACA: Kejati Aceh Sita Rumah Darmili Di Neusu

Tidak hanya menahan Darmili, Kejati Aceh juga telah menyita rumah dan mobil tersangka. Kasus ini ditangani Kejati Aceh sejak tahun 2015. (ASM)

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version