Abu Dhabi. (foto: the national)
Home News Datang ke Abu Dhabi Wajib Pakai Gelang Pemantau Corona
News

Datang ke Abu Dhabi Wajib Pakai Gelang Pemantau Corona

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Abu Dhabi telah mengumumkan bahwa pendatang yang tiba di negaranya sekarang harus mulai mengenakan gelang elektronik untuk memastikan bahwa aturan karantina dipatuhi demi mencegah penyebaran virus corona.

Penumpang pesawat harus menjalani tes COVID-19 dalam waktu 96 jam sebelum penerbangan, apa pun tujuan akhir mereka.

Saat turun di bandara Abu Dhabi, mereka akan melalui sensor termal dan kembali menjalani tes COVID-19.

Pendatang kemudian harus melakukan karantina selama 14 hari dan diharuskan memakai gelang yang dibagikan petugas di bandara.

Seperti banyak negara lain, Uni Emirat Arab (UEA) mengalami gelombang kedua dalam kasus penyebaran virus corona setelah penurunan jumlah beberapa bulan terakhir, meskipun jumlah kematian tetap jauh lebih rendah daripada di bulan April dan Mei saat puncak pandemi.

UEA mencatat jumlah kasus harian baru tertinggi pada 12 September 2020. Hingga Rabu (23/9), UEA mencatat 85.595 kasus infeksi virus corona, dengan 75.086 kasus kesembuhan dan 405 kasus kematian.

Negara ini telah memperkenalkan sejumlah cara inovatif untuk membasmi virus corona di bandara internasionalnya, yang merupakan salah satu bandara tersibuk di dunia.

Bulan lalu, anjing yang dilatih khusus dikirim di bandara Dubai untuk mendeteksi COVID-19 pada penumpang, dan pemerintah berjanji akan menanggung biaya kesehatan pelancong jika mereka didiagnosis dengan virus tersebut.

Beberapa tempat lain di dunia telah menerapkan atau sedang mempertimbangkan teknologi geolokasi serupa.

Semua pendatang baru di Singapura sejak pertengahan Agustus diharuskan memakai perangkat pemantau elektronik, dan Hawaii sedang mempertimbangkan apakah akan mengizinkan wisatawan untuk mengarantina diri di resor yang dilengkapi dengan alat pelacak.

Sumber: cnn

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version