Home News Datangi Polda Aceh, lima penerima beasiswa kembalikan uang Rp39 juta
News

Datangi Polda Aceh, lima penerima beasiswa kembalikan uang Rp39 juta

Share
Polda Aceh tetapkan tujuh orang tersangka korupsi beasiswa
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Lima mahasiswa penerima beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017 mendatangi Unit III Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Aceh, Selasa (1/3/2022).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, kelima mahasiswa tersebut datang untuk mengembalikan beasiswa yang telah mereka terima.

“Ada lima orang mahasiswa yang mengembalikan kerugian negara hari ini. Totalnya Rp39.350.000,” kata Winardy dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022) malam.

Dengan demikian, kata Winardy, saat ini 54 mahasiswa sudah mengembalikan kerugian negara, dengan total Rp713.495.000.

Polda Aceh, tambah Winardy, masih memberi kesempatan bagi mahasiswa yang menerima beasiswa tidak memenuhi syarat untuk mengembalikannya.

“Sejauh ini baru 54 orang yang mengembalikan. Kita tetap mengimbau agar mahasiswa yang tidak memenuhi syarat untuk segera mengembalikannya,” ujar Winardy.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version