POPULARITAS.COM – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyebutkan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH/TDBH) dari migas untuk Aceh Timur masih relatif kecil akibat beberapa faktor. Pertama, kebijakan pemerintah mengenai pengenaan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menyebabkan DBH/TDBH dari Medco menjadi nihil. Kedua, terjadinya penurunan produksi alami (natural declining production) yang mempengaruhi pendapatan secara keseluruhan.
“Harapan kita KKKS WK Aceh agar segera bisa menggenjot produksinya untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah,” sebut Kepala BPMA Nasri Djalal
Untuk itu, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar pertemuan bedah kertas kerja Dana Bagi Hasil (DBH) dan Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) migas.
Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur beserta SKPD terkait, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diwakili oleh Kepala Biro Keuangan, perwakilan Ditjen Migas, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, perwakilan Dinas ESDM Privinsi Aceh serta PT Medco E&P Malaka sebagai kontraktor migas di Aceh Timur.
“Kegiatan ini, bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pembagian hasil migas untuk daerah penghasil,” ujar Nasri, Seninn (15/9/2025)
Nasri Djalal, mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memastikan daerah penghasil migas seperti Aceh Timur dapat memahami secara detail nilai lifting migas, biaya operasional, dan faktor pengurang yang mempengaruhi penerimaan DBH/TDBH.
“Kami akan menginisiasi bedah kertas kerja DBH/TDBH setiap tahun bersama pemerintah daerah penghasil, kementerian terkait, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas”, sebutnya.
Sekda Aceh Timur, Adlinsyah menyampaikan harapan agar aktivitas hulu migas di Aceh Timur dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat setempat. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa penerimaan daerah dari sektor migas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya .
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPMA, dan KKKS untuk mengatasi tantangan tersebut.
Pertemuan ini juga membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kontribusi migas bagi perekonomian daerah, termasuk optimalisasi lapangan migas, penerapan teknologi, serta perbaikan iklim investasi.
Dilaporkan bahwa capaian produksi migas di Aceh melampaui target pada kuartal I 2025, yaitu 18.407 barel setara minyak per hari (BOEPD) atau 118% dari target, dan ini menjadi dasar optimisme dalam meningkatkan penerimaan daerah.
Kedepannya, BPMA dan Pemerintah Aceh Timur akan terus memperkuat koordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa pengelolaan migas berjalan adil, transparan, dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Aceh untuk menjadikan sektor migas sebagai pilar pembangunan daerah yang berkeadilan.

Leave a comment