Home News Defisit Anggaran, Pemkab Nagan Raya Pangkas Tenaga Kontrak
News

Defisit Anggaran, Pemkab Nagan Raya Pangkas Tenaga Kontrak

Share
Defisit Anggaran, Pemkab Nagan Raya Pangkas Tenaga Kontrak
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Bambang Surya Bakti. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Share

NAGAN RAYA (popularitas.com) – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh selama tahun 2020 telah memberhentikan dan mengurangi ratusan tenaga kontrak/tenaga harian lepas (THL) yang selama ini bekerja di sejumlah lembaga pemerintah di daerah setempat terkait defisit anggaran.

Untuk perekrutan calon tenaga kontrak disesuaikan kemampuan anggaran di masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD) di daerah itu, dan tidak lagi ditangani oleh lembaga berwenang terkait kepegawaian.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Bambang Surya Bakti yang ditanyai di Suka Makmue mengatakan, bahwa saat ini pemerintah daerah setempat tidak lagi menerbitkan surat keputusan (SK) untuk mengangkat tenaga honorer, seperti yang selama ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan (SK) bupati selaku pimpinan daerah.

Menurutnya, mulai saat ini perekrutan tenaga kontrak sudah dilimpahkan ke masing-masing dinas, disesuaikan dengan kebutuhan organisasi pemerintah daerah.

“Kalau memang dinasnya punya anggaran dan membutuhkan, silahkan direkrut (tenaga honorer),” kata Bambang Surya Bakti, Selasa (7/7/2020) dilansir Antara.

Ia menjelaskan, apabila sebuah dinas, badan dan kantor pemerintah di Kabupaten Nagan Raya memiliki ketersediaan anggaran untuk membayar upah (gaji), maka hal tersebut tentunya diperbolehkan.

Bambang beralasan, jumlah tenaga harian lepas saat ini tidak lagi menjadi kewenangan BKPSDM Nagan Raya, melainkan menjadi wewenang setiap OPD di Nagan Raya.

“Saya kurang tahu jumlahnya, karena anggaran upah tenaga harian lepas melalui daftar pengisian anggaran (DPA) masing-masing kantor pemerintah di daerah ini,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Koordinator LSM Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Nagan Raya, Muhammad Zubir berharap agar Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tetap mempertahankan tenaga harian lepas (THL) yang selama ini dipekerjakan di intansi pemerintah di daerah ini, dengan tidak melakukan pengurangan tenaga kerja.

“Ditengah pandemi seperti ini, masyarakat membutuhkan pekerjaan untuk kebutuhan makan. Seharusnya keberadaan mereka dipertahankan,” kata Muhammad Zubir.

Ia juga berharap apabila ada tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Nagan Raya yang merasa dirugikan akibat pemberhentian kerja di masa pandemi saat ini, agar melaporkan persoalan tersebut sehingga keluhan tenaga kontrak dapat disuarakan dan diperjuangkan, ungkapnya.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...

Exit mobile version