Home News Delapan hektare lahan terbakar di Aceh Tenggara
News

Delapan hektare lahan terbakar di Aceh Tenggara

Share
Ilustrasi, kebakaran lahan yang terjadi di Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Senin (12/2/2024). (BPBD Aceh Besar)
Share

POPULARITAS.COM – Delapan hektare lahan terbakar di kawasan Desa Pulo Gadung, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, Jumat (16/2/2024) pagi.

Belum diketahui penyebab kebakaran ini. BPBD setempat mengerahkan tiga unit armada damkar ke lokasi kejadian untuk pemadaman.

“Api baru padam tadi malam sekitar pukul 20.30 WIB, sekarang masih dalam tahap pendinginan agar titik api tidak muncul lagi,” ujar Kepala BPBA, Ilyas, Sabtu (17/2/2024).

Selain di Agara, kebakaran lahan juga terjadi di Aceh Besar tepatnya di kawasan Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga dan Gampong Meunasah Krueng Kala, Kecamatan Lhoong.

Informasi yang dihimpun popularitas.com, lahan yang terbakar di Gampong Mon Ikeun sekitar 1.200 meter. Petugas mengerahkan dua armada ke lokasi.

“Kejadiannya dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, diduga akibat pembakaran sampah yang tidak diawasi,” ujar petugas Pusdalops BPBD Aceh Besar, Maswani.

Sementara di Gampong Meunasah Krueng Kala, kata dia, lahan yang terbakar hanya seluas 500 meter. Lahan sawit itu pun milik warga setempat bernama Fajar (53).

“Kejadiannya sekitar pukul sebelas tadi, satu unit armada dikerahkan ke lokasi. Untuk penyebab belum diketahui, namun api telah padam,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

EdukasiNews

Program JMD untuk Perkuat Karakter Santri Sadar Hukum

POPULARITAS.COM –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan program Jaksa Masuk Dayah (JMD)...

Exit mobile version