Home Hukum Delapan WNA Bangladesh ditangkap polisi
HukumNews

Delapan WNA Bangladesh ditangkap polisi

Share
Tangkapan layar, Penampakan sejumlah WNA Bangladesh yang ditangkap di Kabupaten Belu. ANTARA/Ho
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor Belu, Polda Nusa Tenggara Timur menangkap delapan pria berkewarganegaraan Bangladesh yang diketahui sudah berada di daerah itu dalam waktu kurang lebih sepekan.

“Mereka kita tangkap pada Minggu (10/12) kemarin di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, di rumah Kornelis Paebesi,” kata Kapolres Belu AKBP Richo N.D. Simanjuntak, dikutip  dari laman Antara, Senin (11/12/2023).

Setelah ditangkap di rumah Kornelis Paebesi polisi kemudian sempat menginterogasi sejumlah WNA tersebut dan diketahui bahwa mereka sudah berada di Kabupaten Belu selama kurang lebih sepekan.

Mereka juga tidak bisa berbahasa Indonesia. Bahkan saat diperiksa identitasnya ternyata mereka mengantongi KTP Indonesia dan KTP tersebut beralamat di berbagai daerah di NTT, mulai dari kabupaten Sikka, kabupaten Belu dan Kota Kupang.

Keberadaan para WNA itu juga diketahui tidak dilaporkan ke ketua RT setempat padahal sudah satu minggu tinggal di rumah Kornelis.

“Kita juga sudah periksa KTP-nya dan diduga KTP-nya palsu karena memang kelihatan palsu,” ujar dia.

Dari informasi yang diperoleh disebutkan bahwa mereka berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Usai memeriksa sejumlah WNA tersebut pihak kepolisian kemudian menyerahkan sejumlah WNA Bangladesh itu ke pihak Imigrasi Atambua untuk selanjutnya diproses sesuai dengan aturan keimigrasian.

“Sudah kita serahkan ke pihak Imigrasi setempat untuk tindak lebih lanjut lagi,” tambah dia.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version