Home News Demokrat sebut RUU Kesehatan tak jawab harapan dokter dan nakes
NewsPolitik

Demokrat sebut RUU Kesehatan tak jawab harapan dokter dan nakes

Share
AHY kritisi Perppu Cipta Kerja
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Demokrat
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai bahwa pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan tidak bisa menjawab harapan para dokter dan tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia, sehingga hal itu menjadi salah satu alasan partai Demokrat menolak pengesahan RUU Kesehatan.

“Kita menolak karena memang ada sejumlah substansi yang menurut kami tidak bisa menjawab harapan dari para dokter dan tenaga kesehatan kita di Indonesia,” tutur Agus, dikutip dari laman Antara, Rabu (12/7/2023).

Ketika Undang-undang Kesehatan ini disahkan, pihaknya mengkhawatirkan akan benar-benar berpengaruh pada masa depan sektor kesehatan di Indonesia.

Selain itu, penolakan Demokrat ini ingin sekaligus mempertahankan dan memperjuangkan nilai “5 persen” dari APBN yang diharapkan bisa meyakinkan sektor kesehatan Indonesia juga semakin baik kualitasnya.

“Ada beberapa hal lainnya juga, yang jelas itulah kami menolak RUU kesehatan. Karena sekali lagi ada sejumlah isu, sejumlah elemen penting yang tidak bisa menjawab harapan kita,” katanya.

Agus menambahkan, bila partainya itu selain menolak RUU Kesehatan juga menolak Undang-undang Cipta Kerja. Hal itu merupakan perjuangan untuk menyuarakan hak buruh atau tenaga kerja di Indonesia, yang dinilainya belum menjawab kebutuhan mereka.

“Saya bisa mengatakan Demokrat itu sebetulnya ingin selalu rasional, seperti kami menolak UU Cipta Kerja. Dan ternyata benar, banyak cacat sana sini dan akhirnya dikatakan produk inkonstitusional oleh MK,” kata dia.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (11/7), telah disetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang.

“Kami akan menanyakan kepada fraksi lainnya, apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh tujuh fraksi dari sembilan fraksi di DPR. Tujuh fraksi yang menyetujui yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak yakni Demokrat dan PKS.

Selanjutnya Puan kembali menanyakan kepada seluruh anggota DPR RI, apakah RUU tentang kesehatan dapat disahkan menjadi Undang-Undang. Pertanyaan itu kembali dijawab setuju oleh para anggota dewan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

Exit mobile version