Razia masker. (ist)
Home Headline Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Aceh Terkumpul Rp 5,9 juta
HeadlineNews

Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Aceh Terkumpul Rp 5,9 juta

Share
Share

POPULARITAS.COM – 20 hari operasi Yustisi yang digelar Polda Aceh, sudah menindak sebanyak 61.221 pelanggar protokol kesehatan di jalan.

Dari data yang diperoleh, ada sekitar 61.221 pelanggar yang hanya diberikan teguran lisan. Kemudian, 5.131 pelanggar yang diberikan teguran tertulis.

Dari jumlah pelanggar itu, denda yang terkumpul akibat melanggar protokol kesehatan di seluruh Aceh mencapai Rp 5,9 juta. Sasaran penindakan operasi Yustisi yaitu terminal, bandara, restoran, tempat ibadah, pasar dan pusat perbelanjaan.

Karo Ops Polda Aceh  Kombes Pol Agus Sartijo, mengatakan dalam operasi yustisi juga  melibatkan personel gabungan dari TNI dan satpol PP.

“Operasi yustisi protokol kesehatan ini dilakukan untuk mencegah COVID-19 di Provinsi Aceh,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).

Agus menjelaskan, saat ini beberapa daerah di luar Aceh mulai melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan. Oleh karena itu, Aceh juga menerapkan hal yang sama dengan harapan masyarakat bisa lebih patuh.

“Saat ini di Aceh sudah ada peraturan wali kota atau aturan lainnya di sejumlah kabupaten tentang protokol kesehatan di kalangan masyarakat. Jadi, setidaknya sudah ada aturan sebelum dilakukan operasi yustisi,” ucapnya.

Reporter: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Exit mobile version