Home Headline Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Aceh Terkumpul Rp 5,9 juta
HeadlineNews

Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Aceh Terkumpul Rp 5,9 juta

Share
Razia masker. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – 20 hari operasi Yustisi yang digelar Polda Aceh, sudah menindak sebanyak 61.221 pelanggar protokol kesehatan di jalan.

Dari data yang diperoleh, ada sekitar 61.221 pelanggar yang hanya diberikan teguran lisan. Kemudian, 5.131 pelanggar yang diberikan teguran tertulis.

Dari jumlah pelanggar itu, denda yang terkumpul akibat melanggar protokol kesehatan di seluruh Aceh mencapai Rp 5,9 juta. Sasaran penindakan operasi Yustisi yaitu terminal, bandara, restoran, tempat ibadah, pasar dan pusat perbelanjaan.

Karo Ops Polda Aceh  Kombes Pol Agus Sartijo, mengatakan dalam operasi yustisi juga  melibatkan personel gabungan dari TNI dan satpol PP.

“Operasi yustisi protokol kesehatan ini dilakukan untuk mencegah COVID-19 di Provinsi Aceh,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).

Agus menjelaskan, saat ini beberapa daerah di luar Aceh mulai melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan. Oleh karena itu, Aceh juga menerapkan hal yang sama dengan harapan masyarakat bisa lebih patuh.

“Saat ini di Aceh sudah ada peraturan wali kota atau aturan lainnya di sejumlah kabupaten tentang protokol kesehatan di kalangan masyarakat. Jadi, setidaknya sudah ada aturan sebelum dilakukan operasi yustisi,” ucapnya.

Reporter: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Exit mobile version