Home Hukum Densus 88 tangkap delapan terduga teroris di Aceh
HukumNews

Densus 88 tangkap delapan terduga teroris di Aceh

Share
Ilustrasi, Densus 88 Anti Teror. (Foto: Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris di Provinsi Aceh, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (22/7/2022).

“Teroris ya info yang sudah kami terima memang benar ada penegakan hukum di wilayah Aceh, ada delapan orang,” kata Dedi.

Dia belum merinci dugaan afiliasi jaringan teroris kedelapan orang tersebut. Saat ini, Densus 88 Antiteror masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

“Saat ini masih didalami oleh Densus 88,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar meminta waktu untuk mengungkap penegakan hukum tersebut. Polri akan secara resmi mengungkapkan hal itu.

Belum diketahui pasti di wilayah mana para terduga itu ditangkap dan kapan penangkapan dilakukan.

“Mohon waktu petugas Densus 88 sedang bekerja. Akan kami jelaskan melalui Humas,” ujar Aswin. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version