Home News Dewan Pijay minta TAPK Tempatkan Anggaran Keagamaan di DSI
News

Dewan Pijay minta TAPK Tempatkan Anggaran Keagamaan di DSI

Share
Share

MEUREUDU (popularitas.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail, meminta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) setempat, menempatkan anggaran belanja yang menyangkut dengan acara keagamaan, seperti Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) ditempatkan pada Dinas Syariat Islam (DSI).

Pasalnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (R-APBK) Pidie Jaya tahun 2020 yang telah diusulkan pihak eksekutif ke Legislatif, untuk dibahas dan sahkan menjadi Qanun APBK, penempatan anggaran untuk acara keagamaan yang hampir mencapai Rp 2 miliar masih ada di pos Sekretariat.

Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, TAPK selalu rutin menempatkan anggaran belanja acara keagamaan pada Sekretariat daerah, tidak pada Dinas Syariat Islam, selaku leading sektornya sendiri.

“Agar dinas ini, terkait dengan tugas dan fungsi pokoknya, semua anggaran itu yang menyangkut dengan keagamaan baik LPTQ, PHBI MTQ dan sebagainya itu ditempatkan pada Dinas Syariat Islam,” kata pria yang akrab disapa Ustad Am itu.

Apalagi, lanjut dia jika melihat kilas balik Visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pidie Jaya, Aiyub Abbas dan Said Mulyadi, salah satunya yang berkenaan dengan penerapan syariat islam secara kaffah di daerah tersebut.

“Jika masih ada kegiatan keagamaan tidak ditempatkan pada Dinas Syariat Islam, berarti pihak TAPK tidak ingin mendukung visi misi Bupati untuk mencapai penerapan syariat islam secara Kaffah. Untuk apa juga Syariat Islam,” katanya.

Pada saat Paripurna penyampaian Laporan Ketarangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2015 lalu, pihaknya pernah mengeluarkan rekomendasi agar penempatan anggaran keagamaan tidak lagi dipos pada sekretariat, melainkan pada dinas terkait. Namun permintaan dewan itu seolah tidak digubris oleh TAPK.

Lanjutnya, jika TAPK beralasan pengalokasian anggaran keagamaan pada Sekretariat, akibat pegawai Dinas Syariat Islam dinilai tidak mampu menjalankannya amanah tersebut, itu bukanlah suatu alasan pembenar.

“Jika masih ada pemikiran TAPK, Dinas Syariat Islam tidak mampu, ya tempatkan orang yang mampu di sana. Jadi itu bukan suatu alasan,” jelasnya. (C-005)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version