Home News Dewan Pijay minta TAPK Tempatkan Anggaran Keagamaan di DSI
News

Dewan Pijay minta TAPK Tempatkan Anggaran Keagamaan di DSI

Share
Share

MEUREUDU (popularitas.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail, meminta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) setempat, menempatkan anggaran belanja yang menyangkut dengan acara keagamaan, seperti Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) ditempatkan pada Dinas Syariat Islam (DSI).

Pasalnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (R-APBK) Pidie Jaya tahun 2020 yang telah diusulkan pihak eksekutif ke Legislatif, untuk dibahas dan sahkan menjadi Qanun APBK, penempatan anggaran untuk acara keagamaan yang hampir mencapai Rp 2 miliar masih ada di pos Sekretariat.

Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, TAPK selalu rutin menempatkan anggaran belanja acara keagamaan pada Sekretariat daerah, tidak pada Dinas Syariat Islam, selaku leading sektornya sendiri.

“Agar dinas ini, terkait dengan tugas dan fungsi pokoknya, semua anggaran itu yang menyangkut dengan keagamaan baik LPTQ, PHBI MTQ dan sebagainya itu ditempatkan pada Dinas Syariat Islam,” kata pria yang akrab disapa Ustad Am itu.

Apalagi, lanjut dia jika melihat kilas balik Visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pidie Jaya, Aiyub Abbas dan Said Mulyadi, salah satunya yang berkenaan dengan penerapan syariat islam secara kaffah di daerah tersebut.

“Jika masih ada kegiatan keagamaan tidak ditempatkan pada Dinas Syariat Islam, berarti pihak TAPK tidak ingin mendukung visi misi Bupati untuk mencapai penerapan syariat islam secara Kaffah. Untuk apa juga Syariat Islam,” katanya.

Pada saat Paripurna penyampaian Laporan Ketarangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2015 lalu, pihaknya pernah mengeluarkan rekomendasi agar penempatan anggaran keagamaan tidak lagi dipos pada sekretariat, melainkan pada dinas terkait. Namun permintaan dewan itu seolah tidak digubris oleh TAPK.

Lanjutnya, jika TAPK beralasan pengalokasian anggaran keagamaan pada Sekretariat, akibat pegawai Dinas Syariat Islam dinilai tidak mampu menjalankannya amanah tersebut, itu bukanlah suatu alasan pembenar.

“Jika masih ada pemikiran TAPK, Dinas Syariat Islam tidak mampu, ya tempatkan orang yang mampu di sana. Jadi itu bukan suatu alasan,” jelasnya. (C-005)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

News

Pidie Jaya Mulai Prioritaskan Pemulihan Tambak Masyarakat Terdampak  Bencana

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Provinsi Aceh, memprioritaskan pemulihan tambak...

Exit mobile version