Home News Dewan usul peringatan tsunami Aceh dijadikan hari libur daerah
NewsPolitik

Dewan usul peringatan tsunami Aceh dijadikan hari libur daerah

Share
Pentingnya pengenalan sejarah kebencanaan pada generasi pascatsunami Aceh
Warga larut berdoa untuk korban gempa dan tsunami Aceh di kuburan massal korban tsunami di Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Sabtu (26/12/2020). FOTO: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan agar setiap peringatan bencana gempa dan tsunami Aceh pada 15 Desember serta perdamaian Aceh pada 15 Agustus ditetapkan sebagai hari libur daerah.

“Karena hari damai dan bencana tsunami itu merupakan hari penting dan bersejarah bagi Aceh,” kata Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani, dikutip dari laman Antara, Kamis (24/8/2023).

Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu mengatakan aturan mengenai hari libur daerah tersebut telah dimasukkan dalam revisi Qanun Aceh tentang Ketenagakerjaan yang saat ini sedang dalam proses perbaikan.

“Usulan peringatan tsunami dan perdamaian Aceh dijadikan hari libur ini juga sudah sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan yang dimiliki Aceh,” ujarnya.

Terkait usulan tersebut, Falevi mengaku juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI beberapa waktu lalu dan pusat tidak keberatan dengan usulan tersebut.

Menurut pihak Kemnaker, lanjut Falevi, libur khusus dimungkinkan sesuai dengan kekhususan sebuah daerah, seperti yang telah diterapkan di provinsi lainnya di Indonesia.

“Sebagai contoh di Bali, dimana pada hari-hari tertentu semua aktivitas diliburkan untuk menghormati budaya dan tradisi masyarakat setempat,” katanya.

Karena itu dalam revisi Qanun Ketenagakerjaan tersebut, pihaknya memasukkan peringatan hari damai dan tsunami Aceh sebagai hari libur daerah.

Saat ini proses revisi sudah memasuki tahap penyempurnaan dan direncanakan bakal disahkan akhir tahun ini.

“Mohon dukungan dari seluruh masyarakat Aceh agar Qanun ini bisa segera disahkan, sehingga mulai tahun depan aturan libur daerah ini bisa kita berlakukan,” kata Fahlevi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version