Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan paparan di HUT ke-2 JMSI secara virtual/Repro
Home News Di HUT ke-2 JMSI, Firli Bahuri ajak media bangun budaya antikorupsi
News

Di HUT ke-2 JMSI, Firli Bahuri ajak media bangun budaya antikorupsi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hadir secara virtual dalam kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Organisasi perusahaan pers ini merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) keduanya dalam rangkaian perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dalam paparannya, Firli membeberkan sejumlah point penting dalam kerangka besar pemberantasan korupsi, termasuk di dalamnya tugas pokok KPK dalam Pasal 6 UU 19/2019 yang mengamanatkan lembaga antirasuah itu untuk melakukan tindakan-tidakan pencegahan korupsi, melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

“Artinya tidak ada yang membatasi KPK untuk melakukan koordinasi dan supervisi dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi,” kata Firli secara virtual yang disaksikan dari Hotel Plaza Kubra, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/2/2022).

Lalu, lanjut dia, KPK juga ditugaskan memonitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, mensupervisi instansi yang berewenang melaksanakan pemberantasan korupsi. Disamping melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi serta melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Firli menyatakan bahwa tugas pokok KPK menjadi ringan apabila seluruh elemen masyarakat termasuk di dalamnya Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ikut andil dan berperan.

Firli berharap media maupun JMSI tidak hanya sekedar menyampaikan informasi, desiminasi informasi dan mencerdaskan kehidupan bangsa namun jauh dari itu, melalui karya-karya jurnalistik mampu membangun budaya.

“Dan mengubah budaya, bahkan mengubah peradaban suatu bangsa, termasuk di dalamnya membangun budaya antikorupsi. Saya kira itu yang ingin saya sampaikan,” ujar Firli menekankan.

Disisi lain, Firli berpandangan bahwa pada zaman keterbukaan saat ini seharusnya sudah tidak ada lagi tindak pidana korupsi, lantaran sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia.

“Karena ruh demokrasi adalah keterbukaan, dan transparansi yang menjadi semangatnya. Jadi dengan transparansi, dengan akuntabilitas dan keterbukaan maka seharusnya tidak ada peluang dan celah untuk orang melakukan korupsi,” demkian Firli.

Dalam perayaan HUT ke-2 JMSI ini, selain Ketua KPK Firli Bahuri turut hadir dan memberikan pidato pembuka Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Tokoh lain yang juga akan mengisi acara ialah Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Pusat Anggawira, Ketua Komite Tetap energi Terbarukan dan Gerakan Netzero Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Muhammad Yusrizki, dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Adapun untuk tokoh lokal di wilayah Sultra yang akan mengisi antara lain Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Bupati Buton La Bakry, Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, Ketua BPC HIPMI Kab. Konawe Selatan Dirga Mubarak, Ketua Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) Rusmin Abdul Gani, dan Tokoh Masyarakat Sultra Mayjen (Purn) Andi Sumangerukka.

Acara HUT ke-2 JMSI yang mengangkat tema “Mengarusutamakan Media Siber sebagai Pengawal Agenda Strategis Nasional, dari Anti-Korupsi hingga Alih-Energi” ini akan berlangsung hingga sore hari ini.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version