DPRA dukung wacana legalisasi ganja
Ketua Komis V DPRA, Falevi Kirani. FOTO: Ist
Home News Diancam PAW, Falevi Kirani: Kalau Miswar gentleman temui kami
NewsPolitik

Diancam PAW, Falevi Kirani: Kalau Miswar gentleman temui kami

Share
Share

POPULARITAS.COM – Anggota DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani menantang Sekretaris Jenderal DPP PNA Miswar Fuady untuk menemuinya jika ingin membahas persoalan partai serta mengenai ancaman pergantian antar waktu (PAW) jika terus melawan kepengurusan partai yang sah.

“Jadi kalau Miswar itu gentleman datang ke kami, 24 jam kami di sini, di kantor Pango. Jadi kapan mau datang ke sini kita luruskan,” kata Falevi Kirani, dikutip dari Antara, Kamis (27/1/2022).

Sebelumnya, DPP PNA mengancam melakukan PAW terhadap anggota DPRA Samsul Bahri alias Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani jika tidak mau bergabung dalam kepengurusan sah atau terus melawan.

Hal itu disampaikan Ketua Harian DPP PNA Syakya atau Abati saat menggelar konferensi pers di kantor DPP PNA, di Banda Aceh.

Falevi menyampaikan, bahwa kepengurusan PNA kubu Irwandi Yusuf belum pernah mengajak mereka bergabung kembali seperti yang disampaikan ke media hari ini sudah dilakukan pendekatan.

“Siapa yang buat pendekatan dan kapan dilakukan pendekatan. Bohong-bohong saja itu, makanya kerja mereka itu pembohongan publik terus,” ujarnya.

Kata Falevi, pihaknya belum pernah diundang membahas persoalan tersebut. Selain itu, dirinya dengan Tiyong sebenarnya juga sudah dipecat oleh Irwandi Yusuf sebelum pelantikan (DPRA).

“Tanggal 25 September 2019 saya dan bang Tiyong keluar lagi surat pemecatan, bukan hanya dari pengurus tetapi dari keanggotaan partai. Pertanyaan saya berapa kali lagi mau dipecat,” ujarnya.

Falevi juga menuturkan, Miswar Fuadi sebelumnya juga sebagai panitia SC (pengarah) saat dilaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) DPP PNA di Kabupaten Bireuen. Namun dia malah berbelok.

“Ini ritme dan strategi Miswar untuk menghancurkan partai dan dia harus bertanggung jawab nantinya,” kata Falevi.

Terkait ancaman PAW, tambah Falevi,  mereka siap menghadapinya dan bukan sebuah masalah besar.

“Jangankan sampai ke pengadilan, sampai ke langit pun kami hadapi,” ujarnya.

Selain itu, Falevi juga meminta Kemenkumham Aceh harus bertanggung jawab, karena PNA versi KLB sudah lama mengusulkan pengesahan, tetapi tiba-tiba ditolak.

“Ini gara-gara Kemenkumham, makanya terjadi keributan, nantinya dan Kemenkumham juga harus bertanggung jawab terhadap ini,” kata Falevi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

Exit mobile version