DPRA dukung wacana legalisasi ganja
Ketua Komis V DPRA, Falevi Kirani. FOTO: Ist
Home News Diancam PAW, Falevi Kirani: Kalau Miswar gentleman temui kami
NewsPolitik

Diancam PAW, Falevi Kirani: Kalau Miswar gentleman temui kami

Share
Share

POPULARITAS.COM – Anggota DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani menantang Sekretaris Jenderal DPP PNA Miswar Fuady untuk menemuinya jika ingin membahas persoalan partai serta mengenai ancaman pergantian antar waktu (PAW) jika terus melawan kepengurusan partai yang sah.

“Jadi kalau Miswar itu gentleman datang ke kami, 24 jam kami di sini, di kantor Pango. Jadi kapan mau datang ke sini kita luruskan,” kata Falevi Kirani, dikutip dari Antara, Kamis (27/1/2022).

Sebelumnya, DPP PNA mengancam melakukan PAW terhadap anggota DPRA Samsul Bahri alias Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani jika tidak mau bergabung dalam kepengurusan sah atau terus melawan.

Hal itu disampaikan Ketua Harian DPP PNA Syakya atau Abati saat menggelar konferensi pers di kantor DPP PNA, di Banda Aceh.

Falevi menyampaikan, bahwa kepengurusan PNA kubu Irwandi Yusuf belum pernah mengajak mereka bergabung kembali seperti yang disampaikan ke media hari ini sudah dilakukan pendekatan.

“Siapa yang buat pendekatan dan kapan dilakukan pendekatan. Bohong-bohong saja itu, makanya kerja mereka itu pembohongan publik terus,” ujarnya.

Kata Falevi, pihaknya belum pernah diundang membahas persoalan tersebut. Selain itu, dirinya dengan Tiyong sebenarnya juga sudah dipecat oleh Irwandi Yusuf sebelum pelantikan (DPRA).

“Tanggal 25 September 2019 saya dan bang Tiyong keluar lagi surat pemecatan, bukan hanya dari pengurus tetapi dari keanggotaan partai. Pertanyaan saya berapa kali lagi mau dipecat,” ujarnya.

Falevi juga menuturkan, Miswar Fuadi sebelumnya juga sebagai panitia SC (pengarah) saat dilaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) DPP PNA di Kabupaten Bireuen. Namun dia malah berbelok.

“Ini ritme dan strategi Miswar untuk menghancurkan partai dan dia harus bertanggung jawab nantinya,” kata Falevi.

Terkait ancaman PAW, tambah Falevi,  mereka siap menghadapinya dan bukan sebuah masalah besar.

“Jangankan sampai ke pengadilan, sampai ke langit pun kami hadapi,” ujarnya.

Selain itu, Falevi juga meminta Kemenkumham Aceh harus bertanggung jawab, karena PNA versi KLB sudah lama mengusulkan pengesahan, tetapi tiba-tiba ditolak.

“Ini gara-gara Kemenkumham, makanya terjadi keributan, nantinya dan Kemenkumham juga harus bertanggung jawab terhadap ini,” kata Falevi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

Exit mobile version