Home News Dianggap meresahkan, seorang ODGJ di Banda Aceh diamankan
News

Dianggap meresahkan, seorang ODGJ di Banda Aceh diamankan

Share
Dianggap meresahkan, seorang ODGJ di Banda Aceh diamankan
Ilustrasi, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (Foto: Ayobandung)
Share

POPULARITAS.COM – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh mengamankan satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Halte Trans Kutaraja Lambung, Kecamatan Meuraxa.

Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022) malam, mengatakan ODGJ ini diamankan pada Selasa (11/10/2022), karena dianggap meresahkan masyarakat yang berada di halte dan sekitarnya.

“Sebelumnya, kami menerima informasi dari Kapolsek Ulee Lheu tentang keberadaan ODGJ ini. Lalu kami perintahkan anggota untuk mengamankan ODGJ dan dibawa ke rumah sakit jiwa,” kata Rizal.

Kini, kata Rizal, ODGJ tersebut telah berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh untuk diberikan penanganan.

“Untuk seluruh prosedurnya biarkan ditangani pihak rumah sakit agar ODGJ mendapatkan penanganan yang baik,” tuturnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version