POPULARITAS.COM – Masjid Teungku di Pucok Krueng, salah satu situs cagar budaya di Pidie Jaya. Bangunan tersebut terletak persis di Jalan Lintas Nasional Banda Aceh-Medan. Lokasinya berada di Gampong Beuracan, Meuredu.
Menurut catatan sejarah, Masjid ini dibangun oleh ulama dari Madinah pada abang ke-16, tepatnya tahun 1622 M oleh Syekh Abdus Salim 400 tahun yang lampau.
Bangunan ini awalnya berukuran 10 x 10 meter. Arsitektur masjid sangat kentara dipengaruhi oleh gaya eropa dan islam. Hal ini terlihat dari atap yang dibuat berundak tiga. Dinding-dinding rumah ibadah berupa kayu jati yang masih dijaga keasliannya.
Masih menurut sejarah, Syekh Abdus Salim merupakan pendakwah asal Madinah. Ia bersama para pengikutnya, salah satunya Malem Dagang, pelopor pendirian rumah suci umat muslim tersebut di Pidie Jaya.
Kedatangan Syek Abdus Salim ke Pidie Jaya sendiri, disebabkan kapal yang ditumpangi terdampar di daerah tersebut. Awalnya, rombongan bertujuan ke kawasan Asia kecil.
Mengemban tugas syiar agama Islam, Syeekh Abdus Salim kemudian melakukan perjalanan hingga tiba di Gampong Beuracan, Meureudu Negeri Japakeh, kini Kabupaten Pidie Jaya. Ia disambut hangat masyarakat setempat.
Syekh Abdus Salim memutuskan menetap di Meureudu wilayah tersebut Sedangkan beberapa kawan lainnya kembali melakukan perjalanan ke wilayah lain untuk melakukan dakwah.
Dua tahun menetap, Abdus Salim itu kemudian bermusyawarah dengan masyarakat setempat untuk mendirikan sebuah tempat ibadah Mesjid yang dulunya berukuran 10X10 meter persegi.
Bentuk dan model Mesjid didesain langsung oleh Ulama asal Madinah itu. Sedangkan untuk material kebutuhan material masyarakat secara gotong rotong mencari bahan-bahan kayu jati untuk pembangunan Mesjid Tgk Di Pucok Krueng itu. Di dalam Mesjid itu sendiri terdapat sebuah guci yang juga berusia sekira 400 tahun.
Billal Mesjid Tgk Di Peucok Krueng, Khairuddin mengatakan, tempat ibadah itu mengandung sejarah tentang syiar agama yang dilakukan Syekh Abdus Salim.
Sebelum Ulama asal Madinah itu tiba di Meureudu, masyarakat setempat diyakini sudah beragama Islam. Karnanya, kedatangan Syeekh Abdus Salim pun disambut hangat oleh warga setempat kala itu.
Walau telah berusia 40 tahun lebih, bangunan yang ditopang 12 tiang penyanggah itu, masih kokoh. Pilar-pilarnya menopang atap berundak tiga. Sangat khas peninggalan sejarah.
Masih menurut Jamaluddin, penamaan Mesjid yang dibangun oleh Syeekh asal timur tengah sebagai Mesjid Teungku Di Peucok Krueng itu sendiri mengandung sejarah yang kuat.
Soalnya masyarakat setempat menyakini makam Ulama tersebut berada di atas perbukitan dengan nama Peucok Krueng. “Karena beliau adalah panutan dan masyarakat sangat menghormati beliau. Maka masyarakat dulunya memberi nama Mesjid itu dengan nama Peucok Krueng. Karena makam belia diyakini di atas Peucok Krueng,” jelasnya.
Mesjid tersebut hingga saat ini masih digunakan oleh masyarakat Meureudu dan berbagai daerah lain untuk untuk beribadah. “Masyarakat juga sering datang hanya untuk sholat dan mengambil air di guci peninggalan Syekh Abdus Salim itu,” jelasnya.
Letak guci itu sendiri tepat di samping pintu masuk ke dalam Mesjid tersebut, kini telah dipasangkan dinding berkonstruksi permanen berukuran sekira 1,5X1,5 meter. Oleh pengurus masjid, kini disediakan lubang untuk mengambil air di guci tersebut.
Hal yang juga menarik dari masjid ini, terdapat satu sumur tua. Diperkirakan perigi itu juga berusia sama dengan bangunan itu dan juga dibangun pada oleh Syekh Abdus Salim.
Pemerintah Pusat sendiri telah menetapkan Mesjid Tgk Di Pucok Krueng itu sebagai situs sejarah cagar budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.
Sekira tahun 1990 silam, Gubernur Aceh Ibrahim Hasan yang sempat menunaikan ibadah solat di tempat ibadaham tersebut terpukau dengan keunikan dan historikal Mesjid tersebut.
Sambil berbincang-bincang, dengan nada halus Gubernur Aceh ke 13 itupun kemudian meminta pengurus mesjid dan masyarakat setempat untuk menjaga dan terus melestarikan bentuk dan keaslian Mesjid tersebut disebabkan memiliki histori yang kaya akan sejarah.
Usai pendirian sekira tahun 1622 masehi, Mesjid itu kemudian direnovasi tanpa mengubah bentuk dan struktur situs cagar budaya itu sendiri.
Hanya sebatas sedikit dilakukan pelebaran saat masyarakat melakukan pemugaran terhadap lokasi Mesjid peninggalan Ulama Madinah itu.
Sekira tahun 1990 silam, Gubernur Aceh Ibrahim Hasan yang sempat menunaikan ibadah solat di tempat ibadaham tersebut terpukau dengan keunikan dan historikal yang terkandung di dalam Mesjid tersebut.
Sambil berbincang-bincang, dengan nada halus Gubernur Aceh ke 13 itupun kemudian meminta pengurus mesjid dan masyarakat setempat untuk menjaga dan terus melestarikan bentuk dan keaslian Mesjid tersebut disebabkan memiliki histori yang kaya akan sejarah.
Kepala Bidang Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie Jaya Marzuan menyebutkan, penetapan Mesjid yang dibangun oleh ulama Madinah dilakukan oleh Pemerintah Pusat sebagai Cagar budaya sudah sangat lama.
“Sudah sangat lama Mesjid itu ditetapkan sebagai situs Cagar Budaya. Yang tetapkan Pemerintah Pusat langsung,” kata Marzuan saat dikonfirmasi popularitas.com, Rabu (6/11/2024).
Namun dia tidak mengetahui pasti detail tahun penetapannya. Yang dia ingat saat Kabupaten Pidie Jaya masih berbagung dengan Kabupaten Pidie, pungkasnya. (*)