Home Hukum Tiktok larang keras penjuala handphone Google Pixel di Shop Tokopedia
Hukum

Tiktok larang keras penjuala handphone Google Pixel di Shop Tokopedia

Share
HP Google Pixel
Share

POPULARITAS.COM – Platform Tiktok resmi menerbit amaran larangan penjualan handphone Google Pixel di laman Shop Tokopedia. Perusahaan raksasa tersebut mengeluarkan ketentuan tersebut terhitung tanggal 5 November 2024.

Melalui keterangan resminya yang diterima popularitas.com, Rabu (6/11/2024), Tiktok menegaskan bahwa, seluruh barang Google Pixel yang dipajang di Shop Tokopedia wajib dihapus.

Larangan Tiktok itu sendiri merujuk pada ketentuan dari Pemerintah Indonesia yang diterbitkan Kementrian Perindustrian RI perihal melarang penjulan ponsel Google Pixel.

Masih menurut Tiktok, jika para reseler tidak mematuhi ketentuan itu, maka setiap produk akan dianggap sebagai produk terlarang dan tindakan akan diberikan secara tegas terhadap para toko yang melanggar, demikian Tiktok.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

IPW dukung gagasan Kapolri larang rokok elektik ape di Indonesia

POPULARITAS.COM – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung gagasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario...

HukumNews

11 Pelanggaran Ini yang Diincar dalam Operasi Patuh 2026

POPULARITAS.COM – Operasi Patuh 2026 mulai digelar serentak pada Senin (26/10/2026) hingga...

HukumNews

Bahan Baku Sabu di Pidie Berasal dari Selundupan 2,6 Ton Sabu di Kapal Ocean Porter di Batam

POPULARITAS.COM –  Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan mengungkap kronologi pembongkaran laboratorium...

Hukum

Kapolri datangi pabrik sabu di Pidie

POPULARITAS.COM – Kapolri Jenderap Pol Suyudi Ario Seto, Jumat (23/10/2026), mendatangi secara...

Exit mobile version