POPULARITAS.COM – Bengkel otomotif Ferari Cibubur didugat raksasa otomotof asal Italia. Dikabarkan, perusahaan itu menggugat Rp2 miliar atas penggunaan nama Ferrari.
Gugatan itu, belakangan diketahui lewat akun media sosial konten kreator otomotif, Ridwan Hanif. Ia memposting persoalan itu lewat akunnya, Senin (16/2/2026).
Dalam unggahannya Ridwan Hanif mendengar langsung keluhan dari pemilik UMKM tersebut. Pemilik tersebut mengaku pusing dengan gugatan Rp 2 miliar yang dilakukan Ferrari ke UMKM miliknya.
“Temen gue curhat, dia digugat sekitar Rp 2 miliar sama perusahaan mobil Italia karena nama toko variasi joknya mirip. Cuma beda 1 huruf,” tulis Ridwan Hanif.
Informasi tersebut membuat pengikut Ridwan Hanif di media sosial bereaksi. Mereka langsung mengetahui bahwa UMKM yang digugat Ferrari tidak lain adalah toko variasi jok mobil Ferari Cibubur.
Diketahui Ferari Cibubur memang merupakan salah satu toko variasi jok mobil yang terkenal di skena otomotif Indonesia. Ferari Cibubur bahkan kerap diajak oleh National Modificator and Aftermarket Association (NMAA) untuk meramaikan pentas Indonesia Modification Expo (IMX).
Gugatan tersebut mendapatkan respons yang mengejutkan dari netizen.Banyak dari mereka sudah bisa menduga adanya gugatan tersebut.
Mereka bahkan menyebutkan Ferrari memang tidak main-main jika berbicara soal merek. Tidak hanya kesamaan nama, mereka juga diyakini tidak segan-segan jika logo kuda jingkrak mereka disalahgunakan.
“Ferrari memang galak di mana pun, kecuali di lintasan balap,” ledek seorang netizen.
“Salah milih nama untuk dijadikan merek. Itu brand memang terkenal galak sama trademark-nya,” tulis netizen yang berbeda.
Netizen lainnya bahkan melaporkan kondisi terbaru dari Ferari Cibubur. Mereka mengatakan saat ini nama Ferari Cibubur tidak lagi digunakan.
Kini toko tersebut menggunakan nama Ferri Cibubur menyesuaikan nama pemiliknya Ferri.

Leave a comment