POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali memperpanjang status tanggap darurat penanganan bencana banjir hingga 31 Januari 2026. Perpanjangan dilakukan karena daerah itu belum pulih pasca banjir akhir November 2025 lalu.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah memperpanjang kembali status tanggap darurat penanganan bencana banjir yang berakhir pada 24 Januari 2026, kemudian diperpanjang dari 25 Januari hingga 31 Januari 2026, kata Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, Rabu (28/1/2026).
Muntasir menjelaskan, berdasarkan hasil observasi dan evaluasi penanganan di lapangan, proses pemulihan pascabencana secara keseluruhan masih berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Hingga dua bulan setelah bencana, kata Muntasir, masih terlihat tumpukan kayu serta fasilitas umum dan permukiman warga yang tertimbun lumpur.
“Oleh karena itu, dibutuhkan keseriusan dan kerja sama semua pihak agar proses pemulihan dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.
Berdasarkan data, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mencatat, jumlah warga terdampak banjir mencapai 433.064 jiwa atau 124.549 kepala keluarga (KK).
Sementara itu, korban yang masih mengungsi sebanyak 33.261 jiwa atau 9.242 KK, serta korban luka-luka sebanyak 2.127 orang.
Untuk kelompok rentan menjadi perhatian khusus dalam penanganan bencana ini, di antaranya ibu hamil sebanyak 1.433 jiwa, balita 9.525 jiwa, lanjut usia 6.895 jiwa, dan penyandang disabilitas sebanyak 513 jiwa.
Sementara itu, dampak kerusakan rumah warga tercatat cukup signifikan, dengan kategori rusak berat sebanyak 9.707 unit, rusak sedang 26.298 unit, dan rusak ringan 62.890 unit.
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau Ayahwa sebelumnya telah menetapkan pembangunan 4.000 unit hunian tetap (huntap) pada gelombang pertama dan 9.707 unit huntap pada gelombang kedua bagi calon penerima manfaat. Saat ini, data calon penerima bantuan tersebut masih dalam proses verifikasi ulang oleh BPBD bersama BNPB.

Leave a comment