Home News Edukasi Dinilai berhasil kembangkan BLUD di SMK, Kemendikbudristek RI beri penghargaan tertinggi untuk Aceh
EdukasiNews

Dinilai berhasil kembangkan BLUD di SMK, Kemendikbudristek RI beri penghargaan tertinggi untuk Aceh

Share
Dinilai berhasil kembangkan BLUD di SMK, Kemendikbudristek RI beri penghargaan tertinggi untuk Aceh
Mendikbudristek RI Nadiem Makarim, saat serahkan penghargaan tertinggi untuk Aceh sebagai provinsi paling transformatif dalam kategori pendidikan vokasi. Anugerah itu diterima oleh Asisten II Setda Aceh mewakili Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Senin (29/5/2023) di Prambanan, Yogyakarta. FOTO : Humas Aceh
Share

POPULARITAS.COMKemendikbudristek RI beri penghargaan tertinggi untuk Pemerintah Aceh sebagai daerah paling transformatif. Anugerah itu diberikan atas inovasi provinsi ujung barat Sumatra itu, dalam pembinaan SMK melalui pembentukan BLUD dan penerapan teaching factory dalam metode pembelajaran di sekolah kejuruan tersebut.

Penghargaan tertinggi itu, diberikan langsung oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang diwakili oleh asisten II Setda Aceh Mawardi, Senin (29/5/2023) dalam ajang Anugerah Merdeka Belajar tahun 2023 di Gedung Trimurti, Prambanan, Yogyakarta.

Plh Kepala Dinas Pendidikan Aceh Asbaruddin yang ikut hadir dalam penyerahan penghargaan itu, dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/5/2023) menerangkan, anugerah yang diterima Aceh pada bidang kategori tranformasi pendidikan vokasi. Alhamdulillah, tahun 2023 ini kita peroleh penghargaan tertinggi dari Kemendikbudristek,” katanya.

Lebihlanjut Ia menyebutkan, tranformasi pendidikan vokasi yang digerakan pihaknya, dengan meningkatkan status 68 SMK Negeri di Aceh menjadi BLUD. Saat ini, lanjutnya lagi, masih terdapat 85 SKM lagi yang harus dituntaskan guna ditetapkan sebagai BLUD.

Pemerintah Aceh sendiri lewat Dinas Pendidikan menargetkan seluruh SMK Negeri di daerah ini harus berstatus BLUD, jelasnya. Langkah mendorong sekolah kejuruan di Aceh sebagai badan unit layanan daerah tidak terlepas dari konsep teacing factory atau program pembelajaran berbasi pabrik yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Nah, guna memastikan hal itu berjalan sesuai dengan aturan, maka SMK harus diberikan payung hukum dengan pembentukan BLUD, demikian Asbaruddin.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version