Hendra Budian : Pemberian izin tambang bentuk keberpihakan pada investasi untuk tekan pengangguran di Aceh
Hendra Budian. | foto: AJNN
Home News Dipanggil KPK, Hendra Budian Diminta Bawa Prin Out Buku Rekening
News

Dipanggil KPK, Hendra Budian Diminta Bawa Prin Out Buku Rekening

Share
Share

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian menjadi salah satu pimpinan lembaga legislatif yang bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sesuai jadwal diterima, Hendra akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (26/10/2021) pukul 09.30 WIB.

“Sudah diterima surat tadi, via sekwan. Saya pasti hadir, saya harus menjunjung tinggi transparansi, dan tetap anti korupsi,” kata Hendra kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

Politikus Partai Golkar ini bakal diperiksa terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat dan anggaran Apendiks. Selain persoalan itu, Hendra juga bakal diperiksa terkait beberapa hal lainnya.

Baca: KPK Benarkan Panggil Sejumlah Pimpinan DPR Aceh

“Saya kira persoalannya standar-standar saja, baik-baik aja, ada beberapa hal, ada beberapa yang diminta bawa, termasuk print out buku rekening dan beberapa menyangkut persoalan pengadaan barang dan jasa tahun 2021,” ucapnya.

Sebagai orang yang menunjung tinggi transparansi, Hendra mengaku akan kooperatif dalam pemeriksaan tersebut. Dia berharap, dengan pemeriksaan ini, semua permasalahan dugaan tindak pidana di Aceh segera selesai.

“Saya kira sebagai orang yang menjunjung tinggi transparansi, yang memberantas korupsi, kita siap hadir, siap kooperatif, mudah-mudahan ada titik terang lah dengan kasus aceh hari ini yang sedang kita hadapi,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah pimpinan DPR Aceh yang terdiri dari Wakil ketua Dalimi, Hendra Budian dan Safaruddin dipanggil KPK terkait pengadaan barang dan jasa.

Pemanggilan itu juga dibenarkan oleh Plt Jubir KPK Ali Fikri. Kata dia pemanggilan beberapa pejabat di Aceh itu untuk meminta keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan KPK di Aceh.

“Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Namun ia enggan menyebutkan penyelidikan terkait kasus apa yang sedang ditangani.

“Karena masih tahap proses penyelidikan maka saat ini kami belum bisa sampaikan lebih jauh mengenai detail materinya,”
“Namun demikian perkembangan seluruh kegiatan KPK dimaksud kami akan sampaikan lebih lanjut,” katanya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

Exit mobile version