Home News Dipanggil Mabes Polri, Kapolda Aceh Gagal Disuntik Vaksin
News

Dipanggil Mabes Polri, Kapolda Aceh Gagal Disuntik Vaksin

Share
Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi saat disuntik vaksin di RSUDZA Banda Aceh, Jumat (15/1/2021). (Muhammad Fadhil/Popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada gagal melakukan penyuntikan dosis vaksin Covid-19 yang dilakukan serentak oleh pejabat Forkopimda di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Jumat (15/1/2021).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, Kapolda Irjen Pol Wahyu Widada seharusnya dijadwalkan menerima vaksin bersamaan dengan gubernur dan Pangdam IM. Namun, hal ini gagal karena jenderal bintang dua itu harus memenuhi sebuah tugas di Mabes Polri.

“Namun karena ada tugas penting yang tidak bisa ditinggalkan di Mabes Polri, maka vaksinasi Covid-19 diwakili Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi,” ujar Winardy dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (15/1/2021) sore.

Winardy menuturkan, Wakapolda  menjalani vaksinasi Covid-19 bersama sejumlah pejabat Forkopimda Aceh lainnya. Di antaranya, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Pangdam IM Mayjen TNI Achmad Marzuki, Sekda Aceh Taqwallah.

“Juga ada Kasdam IM, Kadis Kesehatan Aceh, Kepala Rumah Sakit Jiwa, Perwakilan Kadin dan dari MPU Aceh,” ujar Winardy.

Sebelumnya, Kapolda Aceh, Irjen Polisi Wahyu Widada menyatakan siap menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19.

“Siaplah,” tegas Wahyu usai memimpin konferensi pers pengungkapan bandar sabu di Mapolda Aceh, Rabu (6/1/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Hanif menuturkan bahwa provinsi ini sudah menerima dosis vaksin Sinovac sebanyak 27.880 dosis. Jumlah ini dikirim dalam dua tahap, rinciannya adalah 14.000 pada 5 Januari 2021 dan 13.880 pada 12 Januari 2021.

Kata Hanif, untuk tahap awal, sesuai surat dari Kemenkes RI, vaksin tersebut diperuntukkan untuk dua kabupaten/kota, yaitu Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Khusus untuk Kota Banda Aceh, vaksin juga diperuntukkan untuk petugas kesehatan di provinsi.

“Prioritasnya hanya untuk petugas kesehatan. Ditambah para pejabat yang akan menerima simbolis, 10 orang dari provinsi, 10 orang dari Kota Banda Aceh, 10 orang dari Kabupaten Aceh Besar. Jadi ditambah 30 orang di luar petugas kesehatan,” ucap Hanif.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Exit mobile version