Home News Dipimpin Zulfadhli, DPRA dan Pemerintah Aceh sepakati rancangan qanun RPJMA 2025-2029
News

Dipimpin Zulfadhli, DPRA dan Pemerintah Aceh sepakati rancangan qanun RPJMA 2025-2029

Share
Dipimpin Zulfadhli, DPRA dan Pemerintah Aceh sepakati rancangan qanun RPJMA 2025-2029
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Ketua DPRA Zulfadli, menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis (21/8/2025). FOTO : Biro ADPIM Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, pimpin rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Pembangunan Jangan Menengah (RPJM) Aceh 2025-2029. Acara tersebut, dilangsungkan di ruang rapat utama lembaga legislatif itu, Kamis (21/8/2025).

Rapat paripurna itu, dihadiri secara langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Sekda Aceh M Nasir. Sementara, unsur legislatif, hadir para pimpinan DPR Aceh dan lebih dari 70 persen anggota.

Usai pandangan-pandangan fraksi dan tanggapan dari Pemerintah Aceh yang disampaikan oleh Sekda Aceh M Nasir. Selanjutnya, Ketua DPR Aceh Zulfadhli dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, melakukan penandatanganan bersama Raqan RPJM Aceh 2025-2029.

Ketua DPR Aceh Zulfadhli dalam keterangannya mengatakan, pihaknya bersama dengan eksekutif akan menyerahkan rancangan qanun yang telah disepakati itu ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendari), untuk kemudian disahkan sebagai qanun.

Dengan demikian, RPJM Aceh telah menjadi dokumen resmi perencanaan antara pihaknya dan Pemerintah Aceh dalam menyusun seluruh program dan kegiatan untuk lima tahun kedepan. “Alhamdulillah, proses kerja keras antara legislatif dan eksekutif, kini Raqan RPJM Aceh sudah kita sepakati,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menambahkan, proses penyusunan Ranqan RPJMA 2025-2029 telah melalui tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional dan fasilitasi Kemendagri, sehingga menjadikannya dokumen partisipatif, terukur, dan berbasis data.

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” pungkas Gubernur Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version