Home Insfrastruktur Dirjen Migas minta BPMA bina pekerja tambang migas rakyat
InsfrastrukturNews

Dirjen Migas minta BPMA bina pekerja tambang migas rakyat

Share
Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji saat meninjau tambang rakyat di Aceh Timur, Rabu (18/1/2023). FOTO : Humas BPMA
Share

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi Kementrian ESDM RI Tutuka Ariadi, minta Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) untuk melakukan pembinaan pekerja tambang minyak yang dikelola oleh rakyat.

Hal tersebut disampaikan Tutuka Ariadi, saat berkunjung ke lokasi pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Rabu (18/1/2023).

Dalam kunjungannya itu, Dirjen Migas menyempatkan diri bertemu dengan masyarakat yang bekerja di sumur-sumur minyak di Aceh Timur. Turut dalam rombongan, Kepala BPMA Teuku Mohammad Faisal, dan Deputi Dukungan Bisnis Afrul Wahyuni.

“Bagi pemerintah, keselamatan rakyat lebih penting,” ujar Dirjen Migas

Untuk itu juga, mekanisme dan pelaksanaan kegiatan pengambilan minyak di sumur-sumur milik masyarakat harus dilakukan dengan prosedur yang benar, aman, dan hasilnya juga dapat dinikmati warga sekitar.

Saat ini, katanya lagi, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Menteri ESDM terkait dengan tambang rakyat. Harapan kita, regulasi itu selesai dengan cepat, agar tambang-tambang masyarakat yang dikelola secara tradisional miliki payung hukum yang kuat.

Sehingga, lewat regulasi yang akan lahir itu, kegiatan pengeboran yang dilakukan oleh masyarakat, dan pekerja tambang migas tradisonal, akan dapat pengawasan dan pembinaan guna kurangi resiko kecelakaan kerja.

Kemudian lagi, sambungnya, ESDM yang nanti lahir itu, masyarakat pengelola sumur minyak tradisional, akan didorong untuk membentuk badan hukum, seperti koperasi, atau badan usaha milik desa (BUMD).

Kemudian, BPMA sendiri, akan punya peran penting, untuk memberikan asistensi, sehingga masyarakat pekerja tambang migas tradisional, dapat memahami resiko, dan ikut serta dalam menjaga lingkungan hidup. “InsyaaAllah, aturannya akan segera terbit,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal mengapresiasi Dirjen Migas yang telah meluangkan waktu meninjau langsung lokasi pemboran sumur tradisional dan program kerja BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam kegiatan eksplorasi migas di Aceh. “Kami akan berupaya optimal agar pemboran yang dilakukan masyarakat dilakukan secara legal, dan prosedural dengan resiko dan keselamatan sesuai aturan,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version