News

Disabilitas pencari keadilan akan dapat prioritas di MS Jantho

Mahkamah Syar'iyah Jantho menjalin kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Jantho. Kerjasama tersebut dituangkan dalam MoU yang ditandatangani oleh pimpinan kedua lembaga tersebut pada Jumat (22/4/2022).

POPULARITAS.COM – Mahkamah Syar’iyah Jantho menjalin kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Jantho. Kerjasama tersebut dituangkan dalam MoU yang ditandatangani oleh pimpinan kedua lembaga tersebut pada Jumat (22/4/2022).

Selain menandatangani MoU, Mahkamah Syar’iyah Jantho juga meluncurkan program Si Brietta (Panduan Informasi Berperkara Braille bagi Tuna Netra).

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa mengatakan, penandatanganan MoU ini untuk menjalin kerja sama bidang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas.

Kerja sama dimaksud, terang Siti, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas pada Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Dengan adanya MOU ini diharakan juga ke depannya para pencari keadilan yang disabilitas dilayani secara skala prioritas.

“Dan diharapkan adanya pendampingan dalam persidangan terhadap anak dan kaum disabilitas,” ujar Siti.

Sementara, Kepala SLB Negeri Jantho, Nilawati menyambut baik atas kerja sama ini. Ia sangat berterimakasih kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho yang telah bersusah payah melaksanakan Mou ini.

“Kami berharap kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho ke depan untuk mensosialisasikan kasus-kasus hukum untuk melaporkan ke pihak berwajib ataupun dinas terkait,” kata Nilawati.

Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan presentasi inovasi Si Breitta di mana program ini dicetus atau dirancang oleh salah satu CPNS Mahkamah Syar‘iyah Jantho, Arif Khairul Dalimunte dan tentunya dengan dukungan penuh dari Ketua Mahkmah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa.

Si Breitta sendiri adalah inovasi panduan informasi berperkara dengan huruf Braille di Mahkamah Syar’iyah Jantho. Adapun manfaat inovasi ini bagi satker adalah mendukung dan meningkatkan pelayanan publik khususnya bagi pencari keadilan disabilitas dalam hal ini khusus tuna netra.

Adapun manfaat bagi masyarakat yaitu masyarakat dapat mendapatkan standar pelayanan publik khususnya masyarakat disabilitas dalam hal mendapatkan pelayanan yang maksimal.

Shares: