Kadishub Aceh Junaidi Ali saat menandatangani ikrar netralitas Dishub Aceh dalam Pemilu. (IST)
Home Pileg dan Pilpres 2019 Dishub Aceh Ikrar Netralitas dalam Pemilu
Pileg dan Pilpres 2019

Dishub Aceh Ikrar Netralitas dalam Pemilu

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh menggelar ikrar bersama tentang netralitas pada pelaksanaan Pemilu 17 April mendatang. Ikrar bertema “Aku Siap Netral” tersebut digelar melalui apel pagi di halaman Dishub setempat, Senin 1 April 2019.

Selain diikuti oleh seluruh pegawai dan pejabat Dishub Aceh, juga disaksikan oleh pihak Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, dan Pejabat dari Badan Kepegawaian Aceh (BKA).

Kadishub Aceh, Junaidi Ali mengatakan, Ikrar ini digelar untuk menjamin netralitas seluruh pegawai Dishub dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 dan tahun-tahun mendatang. Melalui ikrar ini, Dishub Aceh menyatakan komitmen “Aku Siap Netral.”

Kadishub Aceh, Junaidi Ali saat membacakan ikrar netralitas jajarannya dalam Pemilu 2019 mendatang. (IST)

Dia menjelaskan, ada lima poin penting yang harus dijalankan setiap pegawai di lingkungan Dishub Aceh yang intinya, setiap ASN atau non-ASN harus menjunjung tinggi netralitas dan menghindari keberpihakan terhadap salah satu peserta pemilu.

“Ikrar ini kita laksanakan, bahwa seluruh pegawai Dishub Aceh bersikap netral dalam Pemilu nanti. Tidak memihak ke salah satu paslon manapun,” kata Junaidi Ali. (SKY)

Share
Tulisan Terkait
NewsPileg dan Pilpres 2019Politik

Panwaslu Aceh Utara Dilaporkan ke DKPP

LHOKSUKON (popularitas.com) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh Utara dilaporkan ke Dewan...

NewsPileg dan Pilpres 2019

KIP Hitung Ulang Suara PNA di Aceh Timur

IDI RAYEUK (popularitas.com) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar penghitungan surat suara...

HeadlineNewsPileg dan Pilpres 2019Politik

Empat Wakil Perempuan Berhasil Rebut Parlemen Banda Aceh

BANDA ACEH (popularitas.com) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh melakukan rapat...

NewsPileg dan Pilpres 2019Politik

MK Tolak Gugatan Partai Aceh, Demokrat dan Golkar

JAKARTA (popularitas.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan kelanjutan perkara untuk sengketa perselisihan...

Exit mobile version