Home News Dishub Banda Aceh Sebut Plang ‘Parkir Khusus Pelanggan Toko’ Melanggar Aturan
News

Dishub Banda Aceh Sebut Plang ‘Parkir Khusus Pelanggan Toko’ Melanggar Aturan

Share
Dishub Banda Aceh Sebut Plang ‘Parkir Khusus Pelanggan Toko’ Melanggar Aturan
Plang toko yang disita Dishub Banda Aceh. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Sekretaris Dishub Kota Banda Aceh, Zubir mengatakan penempatan plang larangan parkir di depan toko melanggar aturan. Sebab, hal itu bisa membuat penumpukan kendaraan di suatu tempat yang tidak melarang parkir.

Bagi toko yang membuat plang larangan parkir, kata dia sudah ditertibkan dan pemilik toko sudah diberikan peringatan tertulis.

“Kita selalu melakukan penertiban bagi pelaku usaha yang tidak sesuai, serta memberikan peringatan tertulis”

“Penempatan plang larangan parkir di depan toko itu melanggar aturan” kata Zubir Sekretaris Dishub Kota Banda Aceh saat menggelar rapat dengan Ombudsman perwakilan Aceh, Kamis (21/1/2021).

Kata dia, penataan dan penertiban parkir dapat dilakukan bagi toko yang ada pelepasan hak, karena masih ada pertokoan lama yang tidak ada pelepasan hak serta garis sempadan bangunan (GSB).

Sebelumnya, Ombudsman Aceh menerima laporan soal dari masyarakat terkait banyaknya toko yang melarang pengendara parkir di depan toko. Sehingga hal itu dinilai menggagu publik dalam masalah perparkiran.

Dari laporan itu, Dishub Banda Aceh langsung menerjunkan tim untuk menyita plank parkir yang ada di depan toko-toko tersebut.

Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin mengapresiasi atas tindakan cepat Dishub Banda Aceh yang langsung turun menertibkan keluhan masyarakat tersebut.

“Kami sangat apresiasi terhadap reaksi cepat Dishub, sehingga ketertiban masalah parkir teratasi. Perlu juga dilakukan edukasi tambahan kepada para pelaku usaha bahwa tepi jalan adalah milik negara yang digunakan untuk kepentingan publik,” ujar Taqwaddin.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version