Dishub tegur pedagang yang meletakkan dagangannya di jalan
Home News Dishub Banda Aceh tegur pedagang yang meletakkan dagangannya di jalan
News

Dishub Banda Aceh tegur pedagang yang meletakkan dagangannya di jalan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh melakukan peneguran terhadap pedagang yang meletakkan barang dagangannya di badan jalan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh Wahyudi melalui Kepala Bidang Perparkiran, Mahdani dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Mahdani mengatakan, teguran tersebut dilakukan karena peletakan barang dagangan di badan jalan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Teguran dilakukan karena mengganggu kelancaran lalu lintas seperti di Jalan Imam Bonjol sampai Jalan KH Ahmad Dahlan pedagang meletakkan buah kelapa sampai ke jalan sehingga ada barang dagangan yang diletakkan di area parkir yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan mengakibatkan kemacetan,” kata Mahdani.

Mahdani menambahkan, pada peneguran tersebut pihaknya meminta pedagang untuk menggeserkan barang dagangannya.

“Dan jika masih dilanggar akan ditertibkan oleh Satpol PP,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version