Home News Disnak Aceh Catat Kasus GHPR Menurun di Aceh
News

Disnak Aceh Catat Kasus GHPR Menurun di Aceh

Share
Kepala Dinas Peternakan aceh, Zalsufran (pakai topi). Poto : HO
Share

POPULARITAS.COM – Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Aceh mencatat sebanyak 1.013 kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies (GHPR) terjadi sepanjang 2025 di aceh, angka ini turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai angka 1300.

Kepala Dinas Peternakan Provinsi Aceh Zalsufran di Banda Aceh, mengatakan dari seribuan kasus tersebut, satu kasus tercatat menular ke manusia yang menyebabkan meninggal dunia.

“Ada sebanyak 1.013 kasus rabies yang disebabkan gigitan hewan penular sepanjang 2025 atau sejak Januari hingga 15 September di Provinsi Aceh. Dari jumlah tersebut, satu kasus rabies pada manusia menyebabkan kematian,” kata Zalsufran, Kamis (18/9/2025).

Zalsufran menyebutkan kasus rabies tersebut terjadi di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh. Kasus rabies tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Tengah sebanyak 241 kasus dan Kabupaten Bireuen mencapai 100 kasus

“Sedangkan satu kasus rabies menyebabkan kematian manusia, terjadi di Kabupaten Aceh Singkil,” sebut Zalsufran.

Ia menyebutkan rabies atau dengan nama lain lyssa adalah virus yang terinfeksi melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, kelelawar, maupun hewan lainnya.

Selain gigitan, kata Zalsufran, penularan rabies juga dapat disebabkan kontak air liur hewan terinfeksi melalui luka terbuka atau membran mukosa.

“Penularan juga dapat terjadi melalui transplantasi organ vital dari donor yang terinfeksi rabies. Kasus penularan seperti ini jarang terjadi,” katanya.

Zalsufran mengatakan, virus lyssa atau rabies tersebut menyerang sistem saraf pusat dan dapat menyebabkan gejala parah termasuk perubahan perilaku, kesulitan menelan, kelumpuhan, serta kejang.

Dinas Peternakan Aceh, jelas Zalsufran, terus melakukan upaya pencegahan penularan rabies, di antaranya dengan mengawasi kesehatan hewan serta pengendalian populasi hewan liar membawa rabies seperti anjing liar.

“Kami juga melakukan pelayanan vaksinasi hewan peliharaan yang berpotensi membawa rabies seperti anjing dan kucing. Serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya rabies dan cara pencegahannya,” kata Zalsufran.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

Exit mobile version