POPULARITAS.COM – Untuk menentukan sebab akibat terjadinya suatu kecelakaan lalu lintas, Polda Aceh menerapkan metode canggih, tepat dan modern bernama Traffic Accident Analysis (TAA).
TAA merupakan metode canggih yang diterapkan oleh Ditlantas dalam melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan untuk menganalisa penyebab kecelakaan.
Analisa ini bertujuan untuk memperoleh informasi berupa kronologi, informasi teknis, pola kejadian, serta kondisi infrastruktur terkait laka lantas.
“Metode TAA ini menggunakan peralatan canggih berupa 3D Laser Scanner dari jenis Leica PS360, alat itu akan menganalisa dari sebelum, sesaat, hingga setelah laka lantas, hasilnya disajikan dalam bentuk animasi 3D,” ujar Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada popularitas.com, Senin (23/9/2024).
Hasil analisa metode TAA tersebut, jelas Iqbal, akan memudahkan proses pembuktian penyidikan lebih cepat dan komprehensif dalam menggambarkan semua data serta meminimalisir human error.
Selain itu, sambung dia, juga lebih mudah dan efisien karena tidak memerlukan banyak personel dalam penggunaannya.
Data point cloud bisa digunakan untuk membuat sketsa dan fly-through dari lokasi kejadian, dapat menganalisa pengukuran geometrik jalan dan kecepatan, menampilkan video rekonstruksi dari beberapa sudut pandang kejadian, serta dapat digunakan sebagai pembuktian di persidangan.
“Metode ini sangat bermanfaat dan efektif digunakan dalam hal penanganan perkara lalu lintas,” ucap mantan Kabid Humas Polda Jawa Tengah ini.
“Metode ini sudah diterapkan beberapa polres jajaran dalam menangani laka lantas menonjol, seperti Polresta Banda Aceh, Polres Pidie, Polres Aceh Jaya, Polres Aceh Timur, dan Polres Aceh Besar,” jelasnya.
Ia juga merincikan, beberapa penanganan kasus laka lantas menonjol yang sudah menerapkan metode TAA, seperti kecelakaan di Pidie pada 31 Desember 2022 lalu, antara truk CPO kontra mobil Jazz yang menyebabkan 7 meninggal dan 1 luka berat.
Kemudian, kecelakaan tunggal di Aceh Besar (wilayah hukum Polresta Banda Aceh) pada 25 April 2024 lalu, yakni truk jungkit yang terperosok ke jurang hingga menyebabkan 5 meninggal, 1 luka berat, serta 37 luka ringan.
Kemudian laka lantas di Aceh Jaya pada 8 Mei 2023 lalu antara mopen Presgio kontra Rush yang menyebabkan 6 meninggal dan 7 luka berat.
Lalu, juga ada kecelakaan di Aceh Timur pada 26 April 2023 lalu antara mopen Mitsubishi kontra Fortuner yang menyebabkan 5 meninggal, 2 luka berat, dan 12 luka ringan.
Begitu juga dengan kecelakaan di Aceh Besar pada 26 April 2023 lalu antara mopen Honda kontra mobil barang yang menyebabkan 3 meninggal dan 4 luka ringan.
“Dengan penerapan metode TAA, diharapkan proses penyelidikan laka lantas dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan akurat,” ucap Iqbal.
“Sehingga dapat mendukung proses penegakan hukum yang lebih transparan dan berkeadilan,” pungkas Dirlantas.