Home News Dituding lakukan aktivitas galian C ilegal, ini jawaban Keuchik Gampong Cot Makaso Pidie Jaya
News

Dituding lakukan aktivitas galian C ilegal, ini jawaban Keuchik Gampong Cot Makaso Pidie Jaya

Share
Dituding lakukan aktivitas galian C ilegal, ini jawabab Keuchik Gampong Cot Makaso Pidie Jaya
Aktivitas galian tanah tebing di gampong Cot Makaso, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Sejumlah pihak menuding Keuchik Gampong Cot Makaso Pidie Jaya, melaksanakan aktivitas galian C ilegal di wilayahnya. Apalagi, hal itu ia lakukan di tanah tebing yang berdekatan dengan perumahan penduduk. Kegiatan pengerukan tanah dilangsungkan sejak Senin 29 September 2025.

Tanggapi tudingan itu, Keuchik Cot Makaso Sofiyan membantahnya. Ia menegaskan bahwa, hal itu ia lakukan bukan untuk kepentingan bisnis, tapi semata-mata hanya untuk penimbunanan lahan rumah milik keluarganya. “Tidak, tidak untuk diperjual belikan itu. Hanya untuk tanah timbun kepentingan rumah keluarga sendiri,” katanya. 

Dari pantauan popularitas.com sendiri, di lokasi penggalian tampak enam unit dump truk dan satu unit beko bekerja melakukan pengerukan tanah galian. Lalu lalang kenderaan membawa material tanah terlihat kawasan tersebut.

Masih menurut Keuchik Makaso Sofiyan, proses penggalian yang ia lakukan sama sekalian bukan galian C, sebab materialnya bukan untuk diperjual belikan. Secara prinsip, ia telah menyampaikan pemberitahuan lisan. 

“Itu bukan cari uang, hanya untuk timbun lahan untuk bangun rumah adik,” terangnya.

Dia mengakui, tidak ada proses pengurusan izin galian ke pemerintah sebelum melakukan penggerukan tanah tebing itu. Kata dia, aktivitas penggerukan tanah tebing itu akan dilakukan selama sekira tiga hari.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

InternasionalNews

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Wali Kota Aulnoye-Aymeries, Prancis, Bernard Baudoux, dipukuli pemukim Israel saat...

Exit mobile version