Home News DKPP akan putuskan perkara jumlah Caleg di Aceh
NewsPolitik

DKPP akan putuskan perkara jumlah Caleg di Aceh

Share
Imran Mahfudi, SH, MH
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan menjadwalkan pembacaan putusan atas pengaduan yang disampaikan oleh Imran Mahfudi, SH. MH, yang merupakan calon anggota legislatif DPR Aceh daerah pemilihan 9, dari PDI Perjuangan.

Pembacaan putusan tersebut, terkait dengan gugatan Imran Mahfudi, SH, MH terhadap ketua KPU RI, yang teregistrasi dengan nomor perkara 227/DKPP-PKE-VII/2018

“Sesuai dengan agenda, pembacana putusan dilakukan, beso, 2 Januari 2019,” Boim, sapaan akrab Imran Mahfudi kepada media ini, Selasa (1/1)

Boim menjelaskan, adapun yang menjadi pokok pengaduan adalah terkait dengan tindakan Ketua KPU yang memberlakukan jumlah caleg secara berbeda antara Partai Nasional dengan Partai Lokal dalam Pemilu Tahun 2019 ini. Akibat dari tindakan tersebut, pihak kami selaku pengadu, menganggap tindakan tersebut, bertentangan dengan kode etik penyelenggara pemilihan umum.

“Secara etika, KPU berkewajiban memperlakukan secara adil setiap peserta pemilu,” katanya.

Imran Mahfudi, selaku pengadu menyampaikan bahwa didalam pengaduan tersebut, disamping menyatakan tindakan Ketua KPU RI telah melanggar kode etik, juga meminta kepada DKPP untuk memerintah KPU RI agar melakukan koreksi terkait dengan keputusan jumlah caleg di Aceh.

“Harapan kita, DKPP dapat memutuskan perkara ini dengan adil, yakni dengan menyamakan jumlah caleg antara Parnas dan Parlok di Aceh dalam Pemilu Tahun 2019.

Menurut Imran, dirinya optimis, bahwa DKPP akan mengabulkan pengaduan yang disampaikan tersebut, sebab, katanya, dalam persidangan peristiwa yang didalilkan dapat dibuktikan.

“Kita tunggu saja putusan resmi DKPP besok,” pungkasnya. (SAKY)

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

InternasionalNews

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Wali Kota Aulnoye-Aymeries, Prancis, Bernard Baudoux, dipukuli pemukim Israel saat...

News

Indonesia dan Malaysia Kompak Batasi Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

POPULARITAS.COM – Indonesia dan Malaysia menunjukkan kesamaan sikap dalam memperkuat perlindungan anak...

Exit mobile version