Home News DLHK Aceh Utara Periksa Sampel Air Laut Yang Tercemar Limbah
News

DLHK Aceh Utara Periksa Sampel Air Laut Yang Tercemar Limbah

Share
Share

POPULARITAS.Com – Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara mengambil sampel air laut di kawasan Pelabuhan Krueng Geukuh, Dewantara, Aceh Utara. hal tersebut dilakukan guna menindak lanjuti kabar, terkait dugaan air laut setempat tercemar limbah

Taufik Kabid Amdal DLHK Aceh Utara, menyebutkan pengambilan sampel tersebut dilakukan Rabu (2/12/2020) siang. Katanya, pelaknaan itu turut dihadiri sejumlah petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe, nelayan dan didampingi petugas lingkungan hidup PIM dan staf Humas.

Taufik Kabid Amdal DLHK Aceh Utara,

“Pengambilan itu di lakukan di beberapa titik yaitu lokasi yang dikeluhkan warga dan titik paling ujung bagian timur pelabuhan, kemudian dititik tempat saluran IPAL di PT PIM,” ungkap Taufik.

Lanjutnya, selain pengambilan sampel petugas pihak DLHK dan Polres juga akan mengusut terkait kabar dugaan pencemaran yang mengakibatkan banyak ikan mati dan terdampar ke bibir pantai.

“Kita lihat nanti apakah ikan- ikan mati tersebut mati karena pencemaran atau sisa-sisa dari jaring nelayan, semua akan kita uji laboratorium guna memastikan tercemar atau tidak,” katanya lagi

Editor : Fitri Juliana

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version