POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjadi perhatian publik setelah beredar unggahan di media sosial yang memuat tangkapan layar percakapan WhatsApp berisi pesan diduga tidak senonoh.
Unggahan yang pertama kali muncul pada 10 Juli 2026 itu kemudian menyebar luas melalui platform Threads dan Instagram hingga memicu berbagai respons dari masyarakat.
Menanggapi kasus tersebut, pihak Rektorat UMY membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual dan menyatakan proses penanganan kini dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Ketua Satgas PPKPT UMY, King Faisal Sulaiman, mengatakan pihak kampus telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan tersebut.
“Memang benar adanya dugaan kasus tersebut, dan pihak kampus telah menugaskan kami untuk melakukan penyelidikan mendalam,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers di lobi Rektorat UMY, Sabtu (18/7/2026).
Dalam proses investigasi awal, Satgas PPKPT memperoleh keterangan bahwa terlapor berinisial FK mengakui tuduhan yang disampaikan kepadanya. Namun, investigasi masih terus berlangsung untuk mendalami seluruh fakta dan bukti yang ada.
“Dari investigasi awal, terlapor atau terduga pelaku, mengakui atas tuduhan tersebut, bahwa telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban, yang tak lain adalah mahasiswinya sendiri, dan ini terus kita kembangkan,” ujar King.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak kampus, korban merupakan mahasiswi semester akhir, sedangkan terlapor diketahui berstatus sebagai dosen pembimbing akademiknya.
King mengungkapkan dugaan pelecehan seksual tersebut diduga telah terjadi sejak 2023. Namun, kasus itu baru menjadi perhatian publik setelah potongan percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan korban dan terlapor beredar di media sosial.
“Sebetulnya sudah sejak 2023 lalu, tetapi sempat diselesaikan secara kekeluargaan, akan tetapi kembali mencuat di tahun ini, dan kita coba ambil tindakan,” ujarnya.
Seiring viralnya kasus tersebut, laporan dari korban lain juga mulai berdatangan kepada Satgas PPKPT.
“Ya sejak postingan itu viral, laporan bermunculan, tetapi yang teridentifikasi berdasarkan bukti dan pengakuan terlapor, total ada empat orang,” tandasnya.
Sebagai langkah awal penanganan, Rektorat UMY memutuskan menonaktifkan sementara dosen berinisial FK dari seluruh aktivitas akademik maupun nonakademik selama proses investigasi berlangsung.
Pihak kampus menegaskan penanganan kasus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi melalui Satgas PPKPT.
Hingga berita ini ditulis, proses investigasi masih berlangsung. UMY menyatakan akan mendalami seluruh laporan yang masuk serta memastikan penanganan kasus dilakukan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Status hukum maupun hasil akhir pemeriksaan terhadap terlapor masih menunggu proses investigasi lebih lanjut.

Leave a comment