Home News DPR Aceh Dukung Pengembangan RSUZA Sistem KPBU
NewsParlementaria DPR Aceh

DPR Aceh Dukung Pengembangan RSUZA Sistem KPBU

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Anggota DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, menyatakan dukungan dalam upaya pengembangan RSUZA Banda Aceh, dengan menggunakan skema KPBU atau kerjasama pemerintah dan badan usaha.

Hal ini disampaikannya, saat hadir dalam acara pemaparan progres oleh pengembangan KPBU RSUZA, di Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

Menurut politisi Partai Aceh ini, upaya pemenuhan pelayanan dasar, yang dilakukan pemerintah saat ini, harus didukung oleh DPRA, dan apa yang telah dijalankan ini, sangat layak diberikan apresiasi.

“Upaya pengembangan KPBU RSUZA ini, harus kita dukung dan sukseskan,” katanya.

Lagipula, sambung Dahlan, kesehatan adalah layanan dasar masyarakat, yang merupakan tugas pokok pemerintah untuk menjaminnya. Dan selaku anggota DPR Aceh, dirinya mendukung seluruh upaya dalam percepatan program ini agar segera terwujud.

Dahlan mengatakan, konsep pengembangan RSUZA melalui skema KPBU, kedepannya, diharapkan akan meningkatkan fasilitas dan pelayanan dirumah sakit tersebut. (*)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

Exit mobile version