POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli mendukung penuh langkah Gubernur Muzakir Manaf, untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang emas ilegal. Hal tersebut juga bagian dari rekomendasi Pansus Mineral dan Migas yang telah dibentuk oleh lembaga DPR Aceh sebelumnya.
Kata Zulfadhli dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025), pada prinsipnya, kebijakan tegas yang disampaikan Mualem tersebut, pasti didasarkan pada kepentingan masyarakat yang lebih luas. Jadi, setiap langkah dan keputusan Gubernur Muzakir Manaf sepanjang demi kebaikan, DPR Aceh pasti mendukungnya.
“Sikap tegas Mualem terkait tambang emas ilegal, sudah sepatutnya dilakukan oleh pemimpin. Apalagi, daya rusak lingkungan aktivitas liar itu sudah pada tahap membahayakan,” katanya.
Bagi DPR Aceh, sambung Zulfadhli lagi, penghentian tambang emas ilegal harus selaras dengan upaya pembenahan dan perbaikan tata kelola pertambangan kedepannya.
Jadi, lanjut Abang Samalanga, karib pria itu disapa, saat penertiban dijalankan dan jika tak dipenuhi kemudian dilakukan penindakan, maka langkah selanjutnya adalah penatakelolaan tambang emas yang baik bagi lingkungan dan juga bermanfaat untuk kepentingan rakyat.
Karna itu, lembaga legislatif DPR Aceh senantiasa mendukung tata kelola yang akan dilakukan oleh Pemerintah Aceh. Caranya, pihaknya siap melahirkan aturan dan ketentuan berupa Qanun sebagai dasar pijakan dalam tata kelola tambang emas yang bisa dilakukan oleh koperasi, BUMDES, atau korporasi lainnya.
Pada prinsipnya, DPR Aceh tidak anti tambang, namun bagaimana seharusnya SDA yang dimiliki daerah bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pemerintah dan juga demi kesejahteraan rakyat, demikian Zulfadhli.

Leave a comment