Home News DPR Aceh ingatkan pemerintah hati-hati soal pemangkasan bandara internasional
News

DPR Aceh ingatkan pemerintah hati-hati soal pemangkasan bandara internasional

Share
DPR Aceh ingatkan pemerintah hati-hati soal pemangkasan bandara internasional
Ilustrasi, pesawat dari maskapai Firefly saat mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) di Aceh Besar, Senin (7/11/2022). Foto: Humas Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPR Aceh, Sulaiman menegaskan agar Pemerintah berhati-hati soal wacana pemangkasan bandara Internasional.

Sulaiman mengatakan, jika salah perhitungan pemangkasan bandara internasional maka akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat terutama di Aceh.

“Kita mengingatkan Pemerintah Pusat jangan gegabah memutuskan status Bandara Internasional,” kata Sulaiman dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).

Sulaiman menjelaskan, bandara Internasional memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan ekonomi wilayah. Apalagi, di Aceh memiliki sejumlah agenda besar seperti PON Aceh-Sumut dan pengembangan KEK Arun.

“Kita juga menggencarkan promosi wisata yang kita prioritaskan kepada wisatawan mancanegara, ini berhasil kita lakukan pada 2022 sebanyak 2.627 wisatawan asing berkunjung ke Aceh,” ungkap politisi muda Partai Aceh ini.

Dikatakan Sulaiman, kenaikan kunjungan wisatawan asing dari tahun sebelumnya menyusul dibuka kembali penerbangan internasional dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Kabupaten Aceh Besar.

“Saat ini, perusahaan penerbangan seperti Batik Air, AirAsia dan lain-lain sudah melayani rute penerbangan Banda Aceh-Penang, ini sudah lama kita perjuangkan, apakah kita sia-siakan begitu saja,” tandas Sulaiman.

Untuk itu, Sulaiman menegaskan menolak wacana pemangkasan bandara Internasional terutama akan mempertahankan status Bandara Internasional SIM Kabupaten Aceh Besar.

“Pj Gubernur Aceh harus serius menanggapi wacana ini, surati Menteri BUMN ataupun loby Pemerintah agar status Bandara Internasional SIM Aceh Besar dipertahankan,” pungkas Sulaiman.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri BUMN, Erick Thohir berencana mengurangi jumlah bandara internasional menjadi 14-15 bandara.

Bandara yang semula berstatus internasional dan terkena perampingan dan hanya boleh melayani penerbangan Umrah dan Haji.

Saat ini, Indonesia memiliki sebanyak 32 bandara Internasional. Sedangkan di Aceh hanya memiliki satu Bandara Internasional yakni Bandara SIM sebagai pintu masuk perjalanan Internasional.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Exit mobile version