Home News DPR Aceh minta Presiden Jokowi realisasi RPP Zakat Pengurang Pajak
News

DPR Aceh minta Presiden Jokowi realisasi RPP Zakat Pengurang Pajak

Share
DPR Aceh minta Presiden Jokowi realisasi RPP Zakat Pengurang Pajak
Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Farlaky. Foto: Humas DPRA
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta Presiden Jokowi untuk segera merealisasi RPP Zakat Pengurang Pajak.

Pasalnya, kata Iskandar, zakat juga berstatus sebagai pajak dan diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang telah disahkan sejak 2006 lalu.

“Kita dukung karena poin penting dalam UUPA ini memang belum terimplementasi hingga sekarang. Padahal sudah berjalan hampir 17 tahun,” kata Iskandar dalam keterangannya, Sabtu (18/2/2023).

Dalam UUPA, kata dia, disebutkan zakat pengurang pajak, perlu diatur dalam aturan turunan. Aturan turunan ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Zakat Pengurang Pajak.
“Imbas dari RPP ini tidak ada, akhirnya warga di Aceh harus dua kali bayar pajak. Pajak penghasilan dan zakat.”

Iskandar juga meminta Forbes asal Aceh kompak dan satu suara dalam memperjuangkan poin penting ini.

“DPR Aceh meminta Presiden Joko Widodo untuk segera merealisasi RPP Zakat Pengurang Pajak,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo diharapkan segera meneken Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal zakat pengurang pajak untuk Aceh.

Hal ini disampaikan Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, di sela-sela pertemuan dengan pimpinan Baitul Mal Aceh di kantor setempat, Jumat pagi 17 Februari 2023.

Hadir dalam pertemuan ini Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal, bersama anggota Badan BMA, Khairina, Mukhlis Sya’ya dan Muhammad Ikhsan. Ikut pula Kabag Umum, Didi Setiadi dan TP BMA, Jusma Eri.

“Zakat sebagai pengurang pajak penghasilan merupakan harapan ummat Islam se-Indonesia. Hingga kini, zakat penghasilan 2,5 persen yang dibayar muzakki atau wajib zakat, belum dapat mengurangi pajak penghasilan. Sehingga muslim di Aceh harus membayar ganda (double tax) yaitu pajak penghasilan dan zakat,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil.

Share
Tulisan Terkait
News

Komunitas pegiat sejarah dan budaya berduka, Piet Rusdi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh meninggal dunia

POPULARITAS.COM – Komunitas pegiat sejarah dan budaya Aceh, Piet Rusdi meninggal dunia....

InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

News

Polres Pidie Jaya gagalkan pengangkutan ilegal 290 liter solar subsidi

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, menggagalkan pengangkutan ilegal...

Exit mobile version