Home News DPR Aceh tetapkan 12 rancangan qanun prioritas 2025
News

DPR Aceh tetapkan 12 rancangan qanun prioritas 2025

Share
Ketua Banleg DPR Aceh Irfansyah serahkan Program Legislasi Aceh 2024-2029 kepada Wakil Ketua DPR Aceh Saifuddin Muhammad, Selasa (15/4/2025). FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menetapkan sebanyak 12 judul rancangan qanun program legislasi Aceh (Prolega) prioritas 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi DPRA, Irfansyah pada sidang paripurna di gedung parlemen tersebut, Selasa (15/4/2025) di Banda Aceh.

“Telah disepakati 12 rancangan qanun Aceh program sebagai Prolega prioritas 2025,” katanya.

Dalam rapat penyusunan bersama tersebut, Irfansyah mengatakan banyak pendapat, usul dan saran baik dari Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPR Aceh maupun dari Pejabat yang mewakili Pemerintah Aceh, diantaranya memuat kembali judul Rancangan Qanun Aceh yang belum selesai dibahas dalam Prolega 2019-2024 . ”Terutama judul rancangan qanun Aceh yang merupakan perintah langsung (turunan) dari UUPA,” ujarnya.

Irfansyah menyebutkan, adapun 12 judul Raqan prolega prioritas tahun 2025 yakni, Rancangan Qanun Aceh tentang Tata Ruang Wilayah Aceh Tahun 2025-2045 dan Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh Tahun 2025-2029.

Kemudian, Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh, Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.

Lalu, Rancangan Qanun Aceh tentang Keolahragaan, Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Aceh.

Selanjutnya, Rancangan Qanun Aceh tentang Ketransmigrasian, Rancangan Penyelenggaraan Qanun Aceh Ketertiban tentang Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Serta, Rancangan Qanun Aceh tentang Pembentukan Perseroaan Terbatas Jaminan Pembiayaan Syariah Aceh, Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perikanan.

Terakhir, Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2023 tentang Wali Nanggroe dan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version