Home News DPR Akhirnya Ambil 6 Tindakan Respons 3 Tuntutan Publik 17+8
News

DPR Akhirnya Ambil 6 Tindakan Respons 3 Tuntutan Publik 17+8

Share
DPR RI
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merespons tuntutan publik yang dikenal dengan sebutan “17+8 Tuntutan Rakyat” dengan mengambil langkah-langkah konkret. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pada Jumat (5/9/2025) malam di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Dasco membeberkan enam tindakan dari tiga tuntutan yang dialamatkan ke DPR dalam “17+8 Tuntutan Rakyat”. Menurut Dasco, enam tindakan tersebut sebagai wujud evaluasi bersama untuk dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan efisien.

“Keputusan ini diambil DPR untuk merespons aspirasi masyarakat, memperbaiki diri menjadi lembaga yang inklusif, dan mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Dasco.

Berikut ini enam langkah konkret DPR dalam merespons tuntutan 17+8 tersebut:

  1. Penghentian tunjangan perumahan Anggota DPR
    DPR  menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat yang meminta pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, serta pembatalan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup.
  2. Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri
    DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan. Keputusan ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran dan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.
  3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR
    DPR akan melakukan evaluasi dan pemangkasan terhadap sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi. Langkah ini diharapkan dapat mencerminkan sikap DPR yang lebih responsif terhadap aspirasi publik.
  4. Penonaktifan anggota DPR oleh partai politik
    DPR mendukung tindakan partai politik yang telah menonaktifkan anggota DPR yang terlibat dalam kontroversi. Pimpinan DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik dalam menindaklanjuti kasus ini.
  5. Anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya.
  6. Komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik
    DPR berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR dalam melakukan perbaikan.

Tuntutan “17+8 Tuntutan Rakyat” merupakan hasil rumusan dari berbagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan aktivis yang menginginkan reformasi dalam berbagai sektor.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version