Home Headline DPR Rapat dengan Jusuf Kalla Bahas RUU Pemerintahan Aceh
HeadlineNews

DPR Rapat dengan Jusuf Kalla Bahas RUU Pemerintahan Aceh

Share
HO : Dok Rapat DPR RI
Share

POPULARITAS.COM – Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Tokoh yang akrab disapa JK itu hadir di ruangan rapat Baleg DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025), dengan didampingi mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada era Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, yakni Hamid Awaluddin.

“Pertama-tama kami ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bapak Jusuf Kalla yang didampingi oleh Prof Hamid,” kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan ketika membuka rapat dikutip dari Antara.

Bob menjelaskan revisi terhadap Undang-Undang Pemerintahan Aceh dilakukan sebagai tindak lanjut atas beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut.

Selain itu, revisi tersebut juga bertujuan menyelaraskan dengan peraturan perundang-undangan nasional lainnya, seperti UU Pemerintahan Daerah, UU Pemilu, dan UU Desa.

Secara filosofis, dia menjelaskan bahwa revisi ini mencerminkan komitmen negara dalam melindungi dan memajukan kesejahteraan masyarakat Aceh, serta menjaga perdamaian yang telah dicapai melalui MoU Helsinki.

Atas hal itu, dia mengatakan DPR memerlukan pandangan dari Jusuf Kalla sebagai tokoh negarawan. Adapun MoU Helsinki atau Perjanjian Helsinki pun terjadi pada saat Jusuf Kalla menjabat sebagai Wakil Presiden.

“Kami harapkan masukan pandangan dari yang terhormat Bapak Jusuf Kalla terhadap substansi pengaturan yang mencakup penguatan kewenangan Pemerintahan Aceh, pengelolaan sumber daya alam, dana otonomi khusus, partai politik lokal, serta penyesuaian kelembagaan dan peraturan daerah,” katanya.

Menurut dia, substansi-substansi perubahan itu pun dilakukan untuk mencerminkan semangat perdamaian MoU Helsinki dan kebutuhan masyarakat Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version