Home News DPR RI Usul Dana Otsus Aceh Dikelola Badan Khusus
News

DPR RI Usul Dana Otsus Aceh Dikelola Badan Khusus

Share
Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Foto : Fauzan/Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan pembentukan badan khusus yang akan menangani pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh di masa mendatang. Langkah ini dinilai krusial agar pemanfaatan anggaran tersebut lebih terukur, transparan, dan berdampak langsung hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.

Doli menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) tidak boleh hanya berkutat pada persoalan besaran angka atau persentase anggaran. Lebih dari itu, pemerintah dan pemangku kepentingan harus mulai merumuskan peta jalan pembangunan Aceh yang komprehensif untuk jangka panjang.

“Bukan hanya bicara tentang soal berapa besarnya, tapi kita harus mulai bicara jika nanti dana Otsus ini disepakati, anggaran ini mau diapakan? Kita harus punya perencanaan setidaknya untuk 20 tahun ke depan. Wajah Aceh harus jauh lebih maju dibandingkan 20 tahun periode pertama pelaksanaan undang-undang ini,” kata Doli saat bersilahturahmi dengan pengurus Partai Golkar di Banda Aceh, Jumat, (17/4/2026).

Menurut Doli, regulasi baru nantinya harus memuat aturan yang lebih rinci dan detail mengenai pemanfaatan anggaran. Hal ini mencakup peruntukan dana, mekanisme penggunaan, hingga keterlibatan pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat pembangunan daerah.

Doli menginginkan agar dana yang dialokasikan negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, bukan sekadar habis untuk urusan birokrasi tanpa hasil yang nyata.

“Bagaimana kita bisa mengatur agar anggaran ini bisa terasa sampai masyarakat paling bawah? Keterlibatan kabupaten/kota juga harus terlihat jelas. Jadi, perencanaannya harus matang,” tambahnya.

Sebagai solusi konkret, Doli menawarkan pembentukan badan khusus yang bersifat kolaboratif atau joint session. Badan ini nantinya akan melibatkan perwakilan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota di Aceh.

Nama yang diusulkan adalah Badan Perencanaan Percepatan Pembangunan Aceh. Tugas badan ini mencakup seluruh siklus manajemen pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengawasan dan evaluasi berkala.

“Dengan badan ini, kita bisa punya indikator yang jelas. Misalnya, apa target yang ingin dicapai dalam lima tahun pertama, sepuluh tahun, hingga 20 tahun ke depan. Semuanya harus terukur,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Doli juga meminta DPD Partai Golkar Provinsi Aceh untuk proaktif mengawal isu ini. Ia menginstruksikan para kader di daerah agar terlibat dalam merumuskan gambaran masa depan Aceh secara mendalam dan rinci.

“Golkar Aceh harus terlibat sampai masalah-masalah detail tentang gambaran masa depan Aceh setidaknya 20 tahun yang akan datang,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version