POPULARITAS.COM-Komisi VIII DPR menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU Haji) bisa disahkan dalam rapat paripurna pekan depan. Untuk itu, pembahasannya dikebut pada akhir pekan ini.
“(Pembahasan) Ini maraton sampai malam,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025) malam.
Marwan mengungkapkan pembahasan RUU Haji diupayakan selesai pada Senin (25/8/2025), dan akan dibawa ke sidang paripurna untuk meminta persetujuan bersama DPR.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Dahnil Azhar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pemerintah akan membentuk BP Haji menjadi kementrian. Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah RI sudah diinginkan Presiden RI Prabowo Subianto sejak 2014.
Dahnil, yang pernah menjadi juru bicara Prabowo, menuturkan bahwa Kepala Negara memiliki niatan itu sebelum terpilih menjadi Presiden RI. “Kementerian Haji dan Umrah itu kan memang visinya Presiden (Prabowo). Jadi sejak 2014 beliau maju sebagai presiden, 2019 beliau maju jadi presiden, visinya selalu ada keinginan untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Dahnil di Kantor Kemenag, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).
Menurut Dahnil, rencana ini bukan serta-merta diinginkan Prabowo karena ditemukannya sejumlah kasus pada pelaksanaan ibadah haji pada 2024 dan 2025.
“Ketika Undang-Undangnya sudah direvisi, arus besarnya di DPR menginginkan Kementerian Haji dan ketemu dengan visi Prabowo. Maka jadilah UU yang insyaAllah kalau sudah diketok, ya menjadi Kementerian Haji dan Umrah,” ucap Dahnil.
Sebelumnya , Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga telah mengakui bahwa ada rencana mengubah Badan Penyelenggara (BP) Haji agar menjadi kementerian.

Leave a comment